PARADE Maluku Utara Desak Kapolda Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Babang

- Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams, mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengusut dugaan praktik tersebut, termasuk menangkap Ino yang disebut diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti yang cukup melalui proses hukum.

Desakan itu disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan adanya aktivitas penampungan BBM bersubsidi di Desa Babang yang dinilai perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara segera menangkap Ino yang diduga sebagai bagian dari jaringan mafia BBM subsidi di Desa Babang serta mengusut seluruh pihak yang terlibat. Jika dugaan ini terbukti, maka negara mengalami kerugian dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi menjadi korban,” tegas Sahmar.

Menurut Sahmar, aparat penegak hukum tidak cukup hanya berpatokan pada klarifikasi sepihak. Ia menilai penyelidikan harus dilakukan berdasarkan fakta di lapangan, termasuk menelusuri dugaan keberadaan gudang penampungan BBM bersubsidi yang beroperasi di Desa Babang.

Desakan tersebut muncul setelah Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio, menjelaskan bahwa Ino atau Inox yang namanya dikaitkan dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi hanya tercatat sebagai awak mobil tangki atau sopir pengangkut BBM.

“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan, ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tangki, bukan owner BPH atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tangki saja,” ujar Rindo Satrio saat ditemui di ruang kerjanya pada 9 Juli 2026.

Meski demikian, informasi yang dihimpun media ini di lapangan menyebutkan Ino diduga memiliki sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar. Di lokasi tersebut juga terdapat papan nama yang menunjukkan izin usaha sebagai pangkalan minyak tanah, bukan sebagai tempat penyimpanan maupun distribusi solar bersubsidi.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, aktivitas itu diduga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai distribusi BBM bersubsidi.

Atas dasar itu, PARADE Maluku Utara meminta Kapolda Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan mafia BBM bersubsidi di Halmahera Selatan. Organisasi itu juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan apabila aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut telah berlangsung dalam waktu lama namun belum ditindak.

“Kami meminta Kapolda tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Sahmar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Daerah Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas desakan tersebut.

Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ino untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab atas dugaan yang dialamatkan kepadanya. Namun hingga berita ini dipublikasikan, media belum memperoleh nomor kontak maupun akses komunikasi dengan yang bersangkutan. Upaya meminta bantuan pihak terkait untuk menghubungkan media dengan Ino juga belum membuahkan hasil.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat dugaan dan pernyataan narasumber yang masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan proses hukum. Ino maupun pihak lain yang disebut dalam berita ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Ian)

Berita Terkait

Waspada Penipuan!, Lowongan Kerja Mengatasnamakan Hotel Batik Ternate Dipastikan Hoaks
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Imigrasi Ternate Amankan WN Turki, Diduga Jual Vacuum Cleaner Rp20 Juta dengan Visa Kunjungan
Kapolsek Ternate Utara Tindak Cepat Keluhan Warga soal Peternakan Ayam Milik Anggota Polri
Tujuh Tahun Berlalu, Praktisi Hukum Desak Eksekusi Hukuman Mati Ronal
Polres Halsel Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak Diproses 100 Persen
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Halsel, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Halsel Terobos Pelosok Indari dengan Motor, Buka Dialog Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIT

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIT

Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:19 WIT

Taruna Ikrar, BPOM Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menjadi Pusat Terapi Maju di Asia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIT

HUT ke-81 RI di BPJN Malut, Kementerian PU Tekankan Pembangunan yang Bersih dan Efisien

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:40 WIT

Usai Swasembada Pangan, Zulhas, Pemerintah Alihkan Fokus Bangun 2.000 Kampung Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:44 WIT

Program Jumat Berkah Hasby Yusuf Hadirkan Kebahagiaan, Ratusan Jamaah Terima Paket Makanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:47 WIT

Sherly Sambut Pengukuhan ABPEDNAS, Energi Baru untuk Pembangunan Desa di Maluku Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:05 WIT

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Rp Triliunan, Yayasan hingga Pengadaan Disorot Kejagung

Berita Terbaru