Penanganan Kasus Dugaan Penghasutan Kades Anggai Dinilai Lamban, Kapolda Diminta Turun Tangan

- Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Penanganan kasus dugaan penghasutan yang menyeret Kepala Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial KT, kembali menjadi sorotan. Hampir satu tahun sejak bergulir, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan sehingga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum.

Kuasa hukum pelapor, Mudafar Hi Din, S.H., menduga proses penanganan perkara sengaja diperlambat. Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti sehingga tidak ada alasan untuk terus menunda kelanjutan proses hukum.

“Kami menduga ada kesengajaan dalam menahan proses penanganan perkara ini. Padahal, kasus ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat publik. Masyarakat tentu menginginkan adanya kepastian hukum,” tegas Mudafar.

Atas kondisi tersebut, Mudafar meminta Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., turun tangan melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara yang ditangani Polsek Obi dan Polres Halmahera Selatan.

Menurutnya, keterlibatan Kapolda diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kami berharap Bapak Kapolda memberikan perhatian serius terhadap perkara ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, Mudafar mendesak penyidik segera memberikan kepastian hukum melalui hasil gelar perkara. Ia menilai, apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka perkara tersebut seharusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus dugaan penghasutan yang menyeret KT sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Kuasa hukum pelapor juga berulang kali mempertanyakan lambannya penanganan perkara dan meminta penyidik lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan proses hukum kepada pelapor.

Sementara itu, Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara terakhir, penyidik masih diminta melengkapi proses penyelidikan.

“Arahan hasil gelar perkara terakhir, penyidik masih diminta melakukan penambahan saksi untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana serta alat bukti dalam permasalahan tersebut,” ujarnya singkat.

Dengan demikian, penyidik belum dapat meningkatkan perkara ke tahap penyidikan karena masih harus melengkapi unsur tindak pidana dan alat bukti sebagaimana rekomendasi hasil gelar perkara terakhir.

(Ian)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru