Direktur PARADE Malut Desak Polres Halsel Tangkap Dua Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Obi

- Wartawan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Zen, mempertanyakan penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai Polres Halmahera Selatan belum mengambil langkah tegas terhadap dua tersangka berinisial AL dan AR yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2025.

Menurut Sahmar, hingga kini kedua tersangka belum ditahan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya diduga telah berada di Malaysia. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.

“Ada apa dengan Polres Halmahera Selatan? Kasus tambang ilegal di daerah lain, seperti di Halmahera Utara, tersangkanya sudah ditahan dan proses hukumnya sudah berjalan hingga persidangan. Sementara di Halmahera Selatan, kedua tersangka justru belum ditahan,” kata Sahmar kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai belum dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara tersebut tidak dilakukan secara tegas.

“Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa terhadap kedua tersangka sehingga mereka tetap bebas berkeliaran,” ujarnya.

Sahmar juga mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, agar memerintahkan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, untuk segera mengambil langkah hukum terhadap kedua tersangka.

Menurutnya, apabila kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik atau tidak menyerahkan diri, penyidik perlu mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jika kedua tersangka tidak menyerahkan diri, Kapolres Halsel harus berani menetapkan mereka sebagai DPO,” pungkas Sahmar.

(Ian)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru