MOROTAI – HabarIndonesia.id – Polres Pulau Morotai melalui Satuan Samapta menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu anggotanya berinisial AD.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kasat Samapta pada Senin (23/06/2025) itu bertujuan meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat dan media.
Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, Iptu Sunarto, mewakili Kapolres Pulau Morotai menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir dalam konferensi pers tersebut.
Menurutnya, penyampaian informasi yang berimbang sangat penting agar masyarakat memperoleh fakta yang utuh terkait peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, Iptu Sunarto menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi merupakan musibah murni yang tidak diinginkan oleh siapa pun.
Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa anggota Polri berinisial AD berada dalam kondisi mabuk saat mengendarai kendaraan.
“Anggota kami tidak dalam keadaan mabuk. Dalam berkendara, dia mengalami musibah yang tidak diinginkan. Begitu pula dengan pihak korban yang sama-sama mengalami musibah,” tegas Iptu Sunarto.
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, AD langsung membawa korban ke rumah sakit di Morotai untuk mendapatkan penanganan medis.
Bahkan pada malam yang sama kata dia, kami pihak kepolisian turut melakukan koordinasi intensif dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian maksimal.
Lanjutnya, karena keterbatasan fasilitas kesehatan di Kabupaten Pulau Morotai, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tobelo untuk menjalani perawatan dan operasi lanjutan.
Seluruh proses rujukan kata Iptu Sunarto, biaya pengobatan, hingga pendampingan selama berada di Tobelo ditanggung oleh keluarga AD.
Lebih jauh kata dia, setelah kondisi korban dinyatakan membaik pasca-operasi, korban dipulangkan kembali ke Morotai. Ia juga mengaku turut terlibat langsung dalam proses pemulangan tersebut.
“Saya sendiri yang menjemput korban di pelabuhan dan mengantarnya langsung sampai ke rumah di Daruba Pantai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, paman AD, Arsil Nyong, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pihak keluarga pelaku sebagai bentuk tanggung jawab terhadap korban.
Menurutnya, hingga korban kembali ke Morotai, keluarga AD telah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta untuk kebutuhan pengobatan dan pendampingan medis.
Arsil menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebelumnya saling mengenal dan sempat sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, pembahasan terkait kompensasi damai sempat menjadi dinamika dalam proses penyelesaian.
Ia mengungkapkan, suami korban awalnya meminta uang damai sebesar Rp30 juta. Namun, keluarga AD hanya mampu menyediakan Rp15 juta mengingat besarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk pengobatan korban.
Setelah dilakukan komunikasi lanjutan kata Arsil, suami korban akhirnya menyetujui nominal Rp15 juta sebagai bentuk penyelesaian damai di luar biaya pengobatan yang telah ditanggung sebelumnya oleh keluarga AD.
Meski demikian lanjutnya, setelah kesepakatan damai direalisasikan, korban kembali mengalami musibah di rumahnya.
Ia juga menyampaikan, korban dikabarkan terjatuh dari kursi saat hendak ke kamar mandi sehingga membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Akibat kondisi tersebut kata dia, pihak keluarga korban kembali meminta bantuan biaya pengobatan kepada keluarga AD untuk proses perawatan berikutnya.
Menanggapi situasi tersebut, Arsil menegaskan bahwa pihak keluarga AD tetap berkomitmen membantu korban dan tidak akan lepas tangan terhadap kondisi yang dihadapi saat ini.
“Kami tetap punya niat baik. Karena itu kami bersama Kasat Samapta akan berupaya mencari bantuan melalui Dinas Sosial atau instansi lainnya, agar ada upaya bantuan sehingga korban bisa kembali mendapatkan pengobatan ke Tobelo,” kata Arsil.
Sementara itu, Kasat Samapta menegaskan bahwa Polres Pulau Morotai akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara humanis.
Kepolisian juga berkomitmen membantu menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak agar korban tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan hingga pulih sepenuhnya.
Informasi yang di himpun media HabarIndonesia.id, konferensi pers tersebut berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah awak media. Namun demikian, perwakilan keluarga korban diketahui tidak hadir dalam kegiatan klarifikasi yang digelar oleh Polres Pulau Morotai tersebut.
(Sufandy)














