PD PM Haltim Pertanyakan Pengawasan DPRD atas Anggaran Pemeliharaan Kanal Rp40,8 Miliar

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM – HabarIndonesia.id – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan kanal di Kota Maba yang mencapai Rp40,8 miliar.

Ketua PD PM Haltim, Julfikram Hi. Idris, menilai polemik proyek pemeliharaan kanal yang menjadi perhatian publik tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurutnya, dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah melalui proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD.

“Ketika proyek perawatan kanal sebesar Rp40,8 miliar menjadi sorotan publik, banyak pihak berusaha mengarahkan seluruh pertanyaan kepada dinas teknis. Padahal, proyek tersebut lahir melalui proses yang melibatkan DPRD,” kata Julfikram, Sabtu (6/6/2026).

Ia menyayangkan minimnya pernyataan dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya pertanyaan masyarakat mengenai manfaat dan hasil dari proyek tersebut.

“Dalam setiap pembahasan APBD, DPRD selalu tampil sebagai garda terdepan yang mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun ketika proyek bernilai puluhan miliar dipersoalkan publik, yang muncul justru keheningan,” ujarnya.

Julfikram menegaskan masyarakat tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam siklus penyusunan dan pelaksanaan APBD.

Menurutnya, jika DPRD memiliki peran dalam membahas dan menyetujui anggaran, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan setelah anggaran disahkan.

“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka,” Pungkasnya.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi
Tata Kelola Mineral dan Ketahanan Energi Malut Dikaji, BPK RI Minta Data OPD Dipenuhi
Usai OMC Berakhir, Gubernur Sherly Tegaskan Pemprov Malut Tetap Waspadai Karhutla
Harhubnas 2026, Sarbin Sehe, Transportasi Harus Hadir untuk Rakyat dan Gerakkan Ekonomi
PAD Tumbuh Positif, Sarbin Sehe Minta Optimalisasi Pajak dan Kinerja UPT di Malut
Wagub Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Pendapatan Malut Naik Jadi Rp3,318 Triliun
Perkim Haltim dan Unhas Reviu RP3KP, Fokus Perkuat Data dan Arah Pembangunan
Pimpin Apel ASN, Sarbin Sehe Tekankan Disiplin, Pencegahan Karhutla hingga Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru