Berita  

Perkuat Konektivitas Laut, Pemkab Halsel Resmi Hibahkan Lahan Pelabuhan

HALSEL — HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan mulai mempercepat pengembangan pelabuhan transportasi laut di pesisir Pulau Halmahera melalui hibah lahan kepada Kementerian Perhubungan. Rabu (6/5/2026).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima lahan Pelabuhan Saketa dan Pelabuhan Pasipalele, Kecamatan Gane Barat, antara Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Saketa, Muhammad Sugiman.

Kepala UPP Kelas III Saketa, Muhammad Sugiman, mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan serta pengembangan pelabuhan agar lebih optimal ke depan.

“Alhamdulillah, dengan adanya hibah lahan ini menjadi langkah strategis untuk peningkatan pengelolaan dan pengembangan pelabuhan yang lebih baik,” ujarnya.

Sugiman menjelaskan, Pelabuhan Saketa sebelumnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) hibah sejak tahun 2013. Namun pada tahun ini dilakukan penguatan melalui penandatanganan berita acara serah terima secara resmi.

Sementara itu kata dia, untuk Pelabuhan Pasipalele, terjadi penambahan luas lahan yang signifikan, dari sebelumnya 2.500 meter persegi menjadi 4.884 meter persegi sesuai SK Hibah Nomor 137 Tahun 2013.

Menurutnya, tambahan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas darat pelabuhan, seperti lapangan penumpukan, gudang, kantor, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pelabuhan direncanakan mulai tahun ini guna meningkatkan konektivitas transportasi laut di wilayah tersebut.

“Insya Allah tahun ini akan dibangun fasilitas pelabuhan yang lebih memadai. Harapannya, pengembangan ini dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung distribusi komoditas lokal seperti kopra dan hasil bumi lainnya,” pungkasnya.

(Opal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *