Mahasiswa Taliabu Dikeroyok di Asrama, Polisi Diminta Bertindak Tegas

- Wartawan

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Suasana mencekam menyelimuti Asrama Mahasiswa Kabupaten Taliabu di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, jumat (6/6) sekitar pukul 18:00 WIT.

Seorang mahasiswa, Masril Mahasuri, ditemukan bersimbah darah usai dikeroyok sejumlah pemuda tak dikenal di lantai dua asrama tempat tinggalnya.

Masril, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengembangan Aparatur Organisasi HMT (Himpunan Mahasiswa Taliabu), saat itu tengah bersiap makan malam bersama istrinya, Sarmila.

Insiden bermula saat Sarmila turun membeli air isi ulang dan melewati sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di depan asrama.

Melihat situasi mencurigakan, Masril sempat menegur salah satu temannya bernama Onco yang berada di antara kelompok tersebut. Namun, teguran itu justru memicu salah paham. Salah satu pemuda menuduh Masril merekam aktivitas mereka, lalu naik ke lantai dua dan langsung menyerangnya.

Perkelahian satu lawan satu sempat terjadi, namun situasi memburuk ketika pemuda lainnya ikut naik dan melakukan pengeroyokan. Masril dipukul menggunakan benda batuan Kapur (batu karang), hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan mengeluarkan darah.

“lehernya sempat dicekik dan dia tidak sempat melarikan diri karena yang lain langsung menyusul,” ungkap Sarmila, istri korban, kepada awak media.

Meski begitu, dalam laporan resmi kepolisian, barang bukti disebut nihil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa.

Korban langsung dilarikan untuk visum, dan laporan resmi dilayangkan ke Polsek Ternate Selatan pada pukul 18:30 WIT. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Ternate Selatan, Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sudah kami terima. Saksi juga sudah kami mintai keterangan. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya kepada awak media Sabtu (07/06) malam.

Ketua HMT, Anggriani, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas konsumsi miras di sekitar asrama bukanlah hal baru, dan teguran dari pihak mahasiswa selama ini kerap diabaikan.

“Kami sudah beberapa kali tegur, Tapi tidak pernah di digubris dan asrama mahasiswa sudah seperti tempat umum orang mabuk,” Kata Anggriani.

Pihak HMT mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, serta menertibkan lingkungan asrama dari aktivitas ilegal dan kekerasan.

“Jangan tunggu korban berikutnya,” tutupnya Anggriani.

(Opal)

Berita Terkait

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru