HALSEL, HabarIndonesia.id — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, melontarkan peringatan keras kepada kelompok nelayan penerima bantuan armada tangkap dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan, sekalipun dalam kondisi rusak.
Peringatan tegas itu disampaikan Bassam saat menyerahkan secara simbolis 50 unit bantuan armada tangkap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel di galangan fiber, Pantai Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (14/10/2026).
Bassam menegaskan, bantuan pemerintah bukan untuk dijadikan komoditas pribadi, melainkan sarana produksi yang harus dimanfaatkan kelompok nelayan untuk meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan mereka.
Ia bahkan mengungkapkan pernah melihat armada tangkap bantuan pemerintah yang bertuliskan Senyum Halsel berada di Kota Tidore, bahkan hingga Papua.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius agar bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak disalahgunakan atau dialihkan dari tujuan awalnya.
“Saya bukan menuduh dan bukan mengancam, tapi kali ini saya harus menyampaikan secara tegas. Jika bantuan pemerintah diperjualbelikan, maka kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bassam di hadapan perwakilan kelompok nelayan.
Menurutnya, bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan bukan berarti menjadi hak milik pribadi ketua maupun anggota tertentu. Seluruh anggota kelompok harus memperoleh kesempatan memanfaatkan armada tersebut sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Bassam juga meminta DKP dan penyuluh perikanan tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan pemanfaatannya melalui monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.
“Saya minta DKP dan penyuluh perikanan setiap saat harus lakukan monev untuk memastikan bantuan yang disalurkan dipergunakan sesuai fungsinya. Jika ada yang rusak, laporkan agar bisa diperbaiki. Saya tegaskan sekali lagi, bantuan armada tidak boleh dijual meskipun sudah rusak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Halsel, Idrus Ali, menjelaskan bahwa bantuan tahun 2026 mencakup berbagai jenis armada dan sarana penunjang penangkapan ikan.
Bantuan tersebut terdiri atas 21 unit perahu fiber glass 1 GT bermesin 15 PK, tiga unit perahu fiber glass 1 GT bermesin 20 PK, satu unit perahu fiber glass 2 GT bermesin 40 PK, dua unit rumpon laut dangkal, 16 unit mesin outboard 15 PK, satu unit perahu fiber glass 1 GT tanpa mesin, serta delapan unit perahu fiber glass 0,5 GT tanpa mesin.
“Untuk tahun ini, jumlah bantuan armada tangkap yang kita salurkan sebanyak 50 unit. Bantuan armada yang kita salurkan ini merupakan bagian dari menyukseskan program Agromaritim yang digagas Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” pungkas Idrus.
Penegasan Bupati Bassam menjadi peringatan bagi seluruh kelompok penerima agar menjaga amanah bantuan pemerintah.
Ia juga memngigatkan, pengawasan DKP dan penyuluh perikanan pun menjadi penting untuk memastikan armada benar-benar digunakan oleh nelayan, bukan berpindah tangan dan kehilangan manfaat bagi masyarakat pesisir Halsel.
(Ian)






