Salurkan 50 Armada Tangkap, Bassam Tegaskan Bantuan Nelayan Halsel Bukan untuk Diperjualbelikan

- Wartawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan secara simbolis 50 unit bantuan armada tangkap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel di galangan fiber, Pantai Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (14/10/26). Dok. Ian.

Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan secara simbolis 50 unit bantuan armada tangkap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel di galangan fiber, Pantai Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (14/10/26). Dok. Ian.

HALSEL, HabarIndonesia.id — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, melontarkan peringatan keras kepada kelompok nelayan penerima bantuan armada tangkap dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan, sekalipun dalam kondisi rusak.

Peringatan tegas itu disampaikan Bassam saat menyerahkan secara simbolis 50 unit bantuan armada tangkap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel di galangan fiber, Pantai Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (14/10/2026).

Bassam menegaskan, bantuan pemerintah bukan untuk dijadikan komoditas pribadi, melainkan sarana produksi yang harus dimanfaatkan kelompok nelayan untuk meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan mereka.

Ia bahkan mengungkapkan pernah melihat armada tangkap bantuan pemerintah yang bertuliskan Senyum Halsel berada di Kota Tidore, bahkan hingga Papua.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius agar bantuan yang bersumber dari pemerintah tidak disalahgunakan atau dialihkan dari tujuan awalnya.

“Saya bukan menuduh dan bukan mengancam, tapi kali ini saya harus menyampaikan secara tegas. Jika bantuan pemerintah diperjualbelikan, maka kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bassam di hadapan perwakilan kelompok nelayan.

Menurutnya, bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan bukan berarti menjadi hak milik pribadi ketua maupun anggota tertentu. Seluruh anggota kelompok harus memperoleh kesempatan memanfaatkan armada tersebut sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

Bassam juga meminta DKP dan penyuluh perikanan tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan pemanfaatannya melalui monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.

“Saya minta DKP dan penyuluh perikanan setiap saat harus lakukan monev untuk memastikan bantuan yang disalurkan dipergunakan sesuai fungsinya. Jika ada yang rusak, laporkan agar bisa diperbaiki. Saya tegaskan sekali lagi, bantuan armada tidak boleh dijual meskipun sudah rusak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DKP Halsel, Idrus Ali, menjelaskan bahwa bantuan tahun 2026 mencakup berbagai jenis armada dan sarana penunjang penangkapan ikan.

Bantuan tersebut terdiri atas 21 unit perahu fiber glass 1 GT bermesin 15 PK, tiga unit perahu fiber glass 1 GT bermesin 20 PK, satu unit perahu fiber glass 2 GT bermesin 40 PK, dua unit rumpon laut dangkal, 16 unit mesin outboard 15 PK, satu unit perahu fiber glass 1 GT tanpa mesin, serta delapan unit perahu fiber glass 0,5 GT tanpa mesin.

“Untuk tahun ini, jumlah bantuan armada tangkap yang kita salurkan sebanyak 50 unit. Bantuan armada yang kita salurkan ini merupakan bagian dari menyukseskan program Agromaritim yang digagas Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” pungkas Idrus.

Penegasan Bupati Bassam menjadi peringatan bagi seluruh kelompok penerima agar menjaga amanah bantuan pemerintah.

Ia juga memngigatkan, pengawasan DKP dan penyuluh perikanan pun menjadi penting untuk memastikan armada benar-benar digunakan oleh nelayan, bukan berpindah tangan dan kehilangan manfaat bagi masyarakat pesisir Halsel.

(Ian)

Berita Terkait

Kapal Nelayan Bantuan Pemprov Malut Jadi Media Promosi Budaya Lewat Lukisan Erika Richardo
KSOP Ternate Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026, Ini Arahan Menhub untuk Insan Perhubungan
1.400 Rumpon Tersebar di Bawah 12 Mil, DKP Malut Percepat Penertiban dan Perizinan Nelayan
Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Tumbuh hingga 5 Persen
Pasokan Ikan Cakalang Menurun, Zona Tangkap Makin Jauh Tekan Stok Ikan di Ternate
Di Dasar Laut Morotai berkibar Sang Merah Putih
Rp7,4 Miliar Nilai 24.799 Mutiara, Legalitas PT Karya Alam Bahari Dipertanyakan
Kapal Bitung Ditemukan Berlabuh di Perairan Morotai, Tim Gabungan Dalami Dugaan Pelanggaran Jalur Tangkap

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Menggunung, Samsat Ternate Hapus Denda hingga Beri Voucher BBM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIT

Menyambut HUT ke-27 Maluku Utara, Samsat Ternate Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIT

Jasa Raharja Ternate Bertindak Cepat Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru