TERNATE, HabarIndonesia.id — Rapat Sinkronisasi Data dan Penggalian Potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir, serta dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (14/9/2026) siang.
Dalam sambutan pembukaan, Sekda menyampaikan maksud dan tujuan rapat, yaitu menyamakan data antar-OPD dan menggali potensi PAD, khususnya dari sektor alat berat perusahaan.
Paparan utama disampaikan oleh Kepala Bapenda, Zainab Alting, yang menyoroti enam permasalahan utama dalam pengelolaan data PAD.
Permasalahan tersebut di antaranya belum adanya basis data perusahaan yang terintegrasi lintas OPD, data identitas dan perizinan yang belum terhubung dengan data perpajakan, data MBLB yang belum terpetakan, serta data kendaraan operasional, kendaraan besar, dan alat berat yang belum menjadi bagian dari pemetaan potensi.
Berdasarkan data Bapenda, di Halmahera Selatan tercatat ada 679 unit alat berat, tetapi yang masuk ke sistem Bapenda baru 256 unit dari 35 perusahaan. Sementara itu, di Halmahera Utara data menunjukkan terdapat 12 perusahaan dengan 266 alat berat.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Basyuni Thahir, Kepala Dinas Nakertrans Marwan Polisiri, perwakilan Bidang Minerba Dinas ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan masukan terkait dengan validasi data dan pengawasan di lapangan.
Dalam arahannya, Wagub Sarbin menegaskan bahwa PAD adalah “surga pendapatan” daerah.
“Data kita masih timpang. Ini potensi besar yang harus kita kejar. Kalau datanya valid dan semua perusahaan taat, PAD bisa kita maksimalkan,” tegas Wagub.
Oleh karena itu, Wagub meminta tiga hal utama diantaranya:
1. Verifikasi Data: Seluruh OPD bersama pemerintah kabupaten/kota segera melakukan verifikasi lapangan dan pembaruan (update) data.
2. Digitalisasi: Mendorong digitalisasi sistem penerimaan melalui teknologi berbasis chip dan mendukung usulan Bapenda untuk membangun “Satu Sistem Satu Basis Data” PAD yang terintegrasi.
3. Penegakan Aturan: “Jangan sampai ada perusahaan beroperasi, tetapi tidak terdaftar, atau ada alat berat masuk, tetapi tidak membayar pajak.”
Di akhir rapat, Wagub menyampaikan bahwa akan digelar rapat lanjutan atau evaluasi setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.
(Gus)






