Gaji dan TPP ASN Halsel Dipastikan Aman Meski TKD Dipangkas 29 Persen

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL — HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa gaji dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tidak akan dipotong, meskipun terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 29 persen.

Penegasan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (6/10/2025).

Dalam arahannya, Bassam menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD merupakan kebijakan nasional yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Halmahera Selatan.

Meski demikian, ia memastikan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Semua daerah di Indonesia terdampak pemangkasan TKD. Di Halsel, nilainya mencapai 29 persen. Tapi saya pastikan gaji dan TPP ASN tidak akan dipotong,” tegasnya.

Ia mengakui, kebijakan tersebut memberikan tekanan signifikan terhadap kondisi keuangan daerah.

Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan penyesuaian anggaran dengan mengutamakan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bassam menekankan, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Dua sektor ini wajib menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bassam memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Hak pegawai tetap kami jamin,” pungkasnya.

(Opal)

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi
Tata Kelola Mineral dan Ketahanan Energi Malut Dikaji, BPK RI Minta Data OPD Dipenuhi
Usai OMC Berakhir, Gubernur Sherly Tegaskan Pemprov Malut Tetap Waspadai Karhutla
Harhubnas 2026, Sarbin Sehe, Transportasi Harus Hadir untuk Rakyat dan Gerakkan Ekonomi
PAD Tumbuh Positif, Sarbin Sehe Minta Optimalisasi Pajak dan Kinerja UPT di Malut
Wagub Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Pendapatan Malut Naik Jadi Rp3,318 Triliun
Perkim Haltim dan Unhas Reviu RP3KP, Fokus Perkuat Data dan Arah Pembangunan
Pimpin Apel ASN, Sarbin Sehe Tekankan Disiplin, Pencegahan Karhutla hingga Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru