HALTIM — HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Halmahera Timur yang digelar di ruang paripurna, Rabu (29/04/2026).
Dalam pidatonya, Ubaid memaparkan rincian realisasi pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Untuk pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp1.677.891.814.583,42 dari target Rp1.733.947.139.792,50 atau sebesar 96,77 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.195.969.268.698,00 terealisasi Rp1.685.762.396.738,00 atau 76,92 persen.
Di sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali dianggarkan sebesar Rp457.547.292.605,50 dengan realisasi Rp457.540.189.167,53 atau 99,99 persen.
Adapun pengeluaran pembiayaan pada tahun 2025 sebesar Rp1.500.000.000,00 terealisasi 100 persen.
Ubaid menjelaskan, berdasarkan indikator statistik pembangunan, capaian makro ekonomi Kabupaten Halmahera Timur pada 2025 menunjukkan performa yang cukup baik.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,35 pada 2024 menjadi 71,11 pada 2025. Peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 1,37 persen, dari 11,91 persen pada 2024 menjadi 10,54 persen pada 2025.
Pertumbuhan ekonomi Halmahera Timur pada 2025 juga tercatat meningkat signifikan, yakni sebesar 70,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 3,6 persen.
“Seluruh capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 merupakan buah dari dukungan dan kolaborasi DPRD, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Ubaid.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam proses pembangunan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, serta pelayanan publik.
Ubaid juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Timur atas dukungan dan masukan yang diberikan selama ini.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Timur atas dukungan maupun koreksinya, sehingga pelaksanaan tugas eksekutif dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ia berharap, penyampaian LKPJ ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, yang selanjutnya dibahas untuk penyempurnaan pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ Tahun 2025, yang kami serahkan untuk mendapat pandangan dan masukan DPRD guna peningkatan kinerja pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
(Dzarik)
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Ubaid Klaim Ekonomi Haltim Tumbuh Signifikan
















