HALTIM, HabarIndonesia.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur yang membutuhkan penanganan penyakit katarak dan hernia. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan menggelar operasi gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Maluku Utara ke-27.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kota Ternate pada 24–25 Oktober 2026 dan terbuka bagi masyarakat Maluku Utara, termasuk warga Kabupaten Halmahera Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Firdaus Affandi, mengatakan pihaknya saat ini mengajak masyarakat Haltim yang menderita katarak maupun hernia untuk segera mendaftarkan diri.
“Ini kesempatan bagi masyarakat Haltim untuk mendapatkan pelayanan operasi secara gratis. Kegiatan ini diselenggarakan Kejati Malut dalam momentum HUT Maluku Utara ke-27,” ujar Firdaus, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, penanganan pasien nantinya dilakukan oleh tim medis yang didatangkan langsung dari Jakarta, sehingga masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Firdaus juga mengimbau masyarakat dari Maba hingga Wasile yang mengalami katarak atau hernia untuk segera melakukan pendaftaran.
“Untuk pendaftaran, masyarakat cukup membawa KTP. Tidak ada persyaratan khusus lainnya. Bagi masyarakat yang berminat, silakan datang langsung ke Kantor Kejari Haltim atau menghubungi Kasi Intel Kejari Haltim,” jelasnya.
Ia berharap informasi tersebut dapat segera disebarluaskan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses pengobatan dan memanfaatkan program operasi gratis tersebut.
(M. Dzarik)














