Kejati Malut Beri Pembinaan Hukum untuk Seluruh Kades di Halsel, Cegah Korupsi Dana Desa

- Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL — HabarIndonesia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Seksi Penerangan Hukum menggelar kegiatan edukasi hukum “Jaksa Garda Desa” di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini diikuti para Kepala Desa, aparatur desa, dan para Camat se-Kabupaten Halmahera Selatan.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah, Safiun Rajulan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah Kejati Malut dalam memberikan pembinaan hukum kepada pemerintah desa.

“Kegiatan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah, karena desa adalah fondasi pembangunan. Kami berharap peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat,” ujar Helmi.

Sementara itu, Kajari Halmahera Selatan, Tommy Busnarma menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan bersih.

“Kami siap mendampingi desa dalam aspek hukum selama semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga, S.H., M.H., menjadi narasumber utama bersama Kasi C Kejati Malut, Muhammad Salahudin, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Richard Sinaga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa untuk mencegah tindak pidana korupsi.

“Edukasi hukum harus terus diberikan agar pemerintah desa dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. Pencegahan lebih penting daripada penindakan,” ujarnya.

Richard juga mengingatkan bahwa kades serta perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Ketika aparat desa memahami hukum, maka risiko pelanggaran bisa diminimalisir. Itulah tujuan utama penerangan hukum ini,” pungkasnya.

(Red)

 

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:21 WIT

BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Berita Terbaru