Diduga Korupsi Dana Desa FPK-MU Polisikan Kades Wama, dan Bendahara

- Wartawan

Kamis, 27 November 2025 - 05:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – HabarIndonesia.id – Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S Imam (Terlapor I ) dan Bendahara Desa Wama, Lutfi M Ibrahim (Terlapor) ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris FPK Maluku Utara, Zulkifli, kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tidore pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIT kemarin.

Zulkifli menegaskankan, laporan ini dilakukan sebagai langkah untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi tentang pembangunan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, FPK Malut telah mengantongi data dugaan penyimpangan anggaran DD yang dilakukan oleh Kades Wama dan Bendaharanya sejak tahun 2020 hingga 2025. Dugaan korupsi tersebut disebut terjadi setiap kali proses pencairan anggaran.

“Dana Desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang diduga dikorupsi oleh Kades itu dengan total kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar,” ungkap Zulkifli, kepada sejumlah Media

la juga menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen FPK untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, serta mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

“Penyidik Reskrim Polresta Tidore harus segera tindaklanjuti laporan kami hingga tuntas, karena perbuatan kades dengan dana desa hanya untuk memperkaya dirinya sendiri,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima FPK Maluku Utara selama 5 tahun menjabat sebagai kades, Sahril dalam mengelola dana desa tidak melibatkan masyarakat desa Wama.

Sehingga pembangunan apa yang harus dibangun di desa dan setiap pemberdayaan, masyarakat tidak tahu.

“Sejak tahun 2020-2025 kades mengelolah dana desa, dalam program pembangunan melalui musyawarah desa (Musdes), namun pekerjaan tidak pernah melibatkan masyarakat, sehingga apa saja yang dikerjakan, masyarakat tidak tahu,” ujarnya.

Mirisnya, proyek pemeliharaan jalan tani desa Wama yang belum lama ini dianggarkan dengan nilai Rp513 juta yang diduga dikerjakan sesuai perintah, kades Sahril sendiri tanpa mendengar masukan dari masyarakat.

Sementara dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang tertulis harus ‘menyewa alat berat untuk pengerasan jalan tani’ tetapi kades hanya menyewa 3 unit motor kaisar.

“Sehingga jalan tani yang dianggarkan ratusan juta melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Wama tahun 2025 tidak dapat diakses, karena dikerjakan asal-asalan,” bebernya

Akibatnya, ketika musim hujan datang jalan berubah jadi lumpur dan genangan air ada dimana mana.

Tak hanya itu, setelah menjabat kades, kehidupan dan kekayaan Sahril terlihat berubah drastis tak seperti biasanya. Karena Kades memiliki usaha kos-kosan di Kota Ternate, simpan pinjam di Desa Lelilef dan tanah kaplingan di desa Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, bahkan punya mobil dum truk

“Dan sebagian usaha kades itu sengaja pakai nama orang lain dengan tujuan agar tidak dicurigai (nampak) oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ironisnya anggaran pembangunan masjid desa Wama tidak diserahkan ke panitia, tapi dikelola sendiri, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan nilai Rp 140 juta juga diduga digelapkan oleh kades.

“Sehingga pembangunan Masjid Wama saat ini terbengkalai dan dana BUMDes yang awalnya bergerak diusaha simpan pinjam, saat ini tidak jalan karna seluruh anggarannya diduga telah
ditarik kades,” paparnya.

Terpisah Plh. Kasi Humas Pokresta Tidore Aipda Agung Setyawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Kades Wama.

“Iya kemarin ada laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana Korupsi oleh Kepala Desa Wama,” singkatnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:21 WIT

BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Berita Terbaru