DPD PA GMNI Malut Desak Kejati Baru Tegakkan Hukum Tambang Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id. Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Maluku Utara (DPD PA GMNI Malut) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang baru, Bapak Sufari, untuk membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan izin usaha pertambangan (IUP) ilegal di wilayah Maluku Utara.

Desakan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, serta fokus Kejaksaan Agung RI dalam memberantas kejahatan pertambangan yang dinilai merugikan negara dan rakyat hingga ratusan triliun rupiah.

DPD PA GMNI Malut meminta Kejati Maluku Utara menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal dan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, yang menegaskan pentingnya Kejati Malut membuktikan komitmennya dalam menjalankan perintah Presiden dan Jaksa Agung RI.

Seruan tersebut disampaikan di Ternate, dan menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera, khususnya Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang disebut tengah diserang oleh delapan perusahaan tambang nikel.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pelantikan Kejati Maluku Utara yang baru, Bapak Sufari, pada pekan ini, sebagai bagian dari rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Mudasir, langkah tersebut diperlukan karena praktik tambang ilegal telah merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan.

Selain itu, kata Mudasir, penegakan hukum harus berpijak pada UU Nomor 1 Tahun 2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang menegaskan larangan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil.

“Selain penegakan hukum tindak pidana korupsi, Kejati juga harus menegakkan hukum secara total terhadap izin-izin pertambangan ilegal di Halmahera yang merusak lingkungan. Ini harus menjadi atensi sebagaimana perintah Kepala Negara,” tegas Mudasir.

PA GMNI Malut berharap Kejati Sufari dapat menjadikan penegakan hukum di sektor pertambangan sebagai prioritas utama.

Mudasir juga meminta agar Kejati meninjau ulang kepatutan izin tambang sesuai perintah konstitusi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Maluku Utara.

“Kami yakin Kepala Kejati baru mampu menjawab kegelisahan publik Maluku Utara dalam penegakan hukum. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi beliau. Selamat datang di Negeri Para Sultan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:21 WIT

BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Berita Terbaru