Kementerian ESDM Tutup MODI, Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara Kian Disorot

- Wartawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Hal mengejutkan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ditengah maraknya aktivitas tambang ilegal, Kementerian ESDM akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru dengan menutup MODI (Mineral one data Indonesia).

MODI merupakan sebuah sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM untuk mengelola data dan perizinan perusahaan mineral dan batubara di Indonesia secara terintegrasi.

Adapun data yang dikelola pada sistem MODI yaitu antara lain informasi perusahaan tambang, data perizinan (IUP), investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang, hingga commodity development dari perusahaan mineral dan batubara.

Pada 2016, Kementerian ESDM resmi mengoperasikan sistem aplikasi MODI. Sembilan tahun beroperasi, aplikasi ini akan ditutup mulai besok tanggal 1 September 2025.

Rencana ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 1.E/MB.01/DJB.S/2025 Tentang pemberitahuan penutupan layanan aplikasi MODI. Surat Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.

“Dalam rangka pengintegrasian sistem Badan usaha untuk sementara waktu tidak akan dapat mengakses aplikasi MODI sehingga layanan (pendaftaran dan perubahan akun, pencatatan perizinan, pencatatan direksi/komisaris, dan kepemilikan saham) pada aplikasi MODi akan ditutup mulai tanggal 1 September 2025,” bunyi surat tersebut dilihat HabarIndonesia.id, Minggu (31/8).

Selanjutnya, layanan akan dibuka kembali paling lama pada pekan ketiga Bulan September 2025 pada aplikasi MinerbaOne (https://minerbaone.esdm.go.id).

Seperti diketahui, polemik tambang ilegal akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto tak segan-segan dan secara terbuka menabuh genderang perang terhadap praktik tambang ilegal.

Meski demikian, upaya pemberantasan belum masif dilakukan oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Buktinya, di Maluku Utara banyak perusahaan tambang diduga ilegal yang masih beroperasi.

Sebut saja PT Smart Marsindo, PT Arumba Jaya Perkasa, PT Forward Matrics Indonesia blok II, PT Pahala Milik Abadi, PT. Posision, PT Bartra Putra Mulia, dan PT Anugerah Sukses MiningMining.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:21 WIT

BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Berita Terbaru