GPM Minta Kejati Usut Dugaan KKN Proyek Jalan Nasional di Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate – HabarIndonesia. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kamis (21/08/25).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap proyek jalan nasional yang dinilai gagal mutu dan sarat dengan kejanggalan. GPM meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran hukum dalam proyek-proyek tersebut.

Dalam orasinya, Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menegaskan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh negara dengan nilai besar ternyata tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia menyebut lemahnya pengawasan dari BPJN menyebabkan kerusakan dini pada infrastruktur jalan yang seharusnya masih dalam masa pemeliharaan.

“Proyek belum mencapai umur rencana tapi sudah rusak parah. Ini bukan kelalaian semata, ini indikasi kuat adanya pelanggaran hukum,” tegas Sartono.

GPM secara khusus menyoroti proyek jalan nasional di Pulau Morotai yang dikerjakan oleh PT Labroco tahun 2023-2024 di bawah PPK 1.4. Jalan yang baru saja rampung itu kini rusak berat.

Hal serupa juga terjadi pada proyek preservasi ruas Dodaga – Sofifi – Akelamo – Payahe – Weda (PPK 2.1) serta ruas Weda – Maffa – Saketa (PPK 2.3). Kondisi jalan-jalan tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan akses transportasi antarwilayah di Halmahera.

Sartono mendesak Kepala BPJN Maluku Utara, Navi A. Umasangadji, untuk segera mengevaluasi total kinerja internal, mencopot para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dianggap gagal, serta menindak Satker I dan II yang tidak maksimal dalam menjalankan pengawasan proyek.

“Jangan ada pembiaran terhadap aparat internal yang lalai. Negara dirugikan, rakyat jadi korban,” kata Sartono.

Lebih jauh, Sartono meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengambil peran hukum yang tegas dan tidak ragu untuk memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pihak kontraktor dan pejabat BPJN.

Ia menduga adanya indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut.

“Kami tidak ingin ini hanya berhenti sebagai keluhan publik. Kejati harus bertindak, bongkar semua yang bermain,” seru Sartono.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif mengawal kepentingan rakyat, Sartono menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah harus tunduk pada aturan yang jelas, terutama Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Gagalnya proyek-proyek jalan ini bukan sekadar cacat teknis, melainkan pelanggaran serius yang harus ditindak secara hukum.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel
Ditreskrimsus Polda Malut Amankan 22 Botol BBM Diduga Oplosan di Ternate
Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta
Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba
Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi
Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru