DPR: MK Percepat Putusan Dismissal Sengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah Tetap Februari

- Wartawan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Habarindonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempercepat proses putusan dismissal terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Putusan ini diperkirakan akan dibacakan pada 4 atau 5 Februari 2025. Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih tetap dijadwalkan berlangsung pada bulan yang sama.

Dasco menyampaikan informasi ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025). Ia menjelaskan bahwa pembacaan putusan MK yang lebih cepat akan menentukan apakah sengketa pilkada dapat dilanjutkan atau tidak. Dengan percepatan tersebut, pelantikan kepala daerah diharapkan tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Walaupun putusan MK dipercepat, Dasco menegaskan bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu akan tetap melakukan konsultasi untuk menentukan jadwal pelantikan kepala daerah yang terpilih. Ia menambahkan bahwa pelantikan akan dilakukan serentak, dengan kemungkinan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan rencana semula.

“Pelantikan tetap dilakukan pada Februari 2025. Jika keputusan MK diumumkan pada 4 atau 5 Februari, pelantikan akan disesuaikan, tetapi pasti tetap berlangsung pada bulan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, Komisi II DPR RI dan Pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa. Kepala daerah di daerah yang tidak bersengketa akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah rapat kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelantikan serentak ini akan mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Namun, untuk kepala daerah yang masih terlibat sengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah adanya putusan inkracht atau yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini memastikan bahwa proses pelantikan dilakukan secara sah dan sesuai dengan keputusan MK.

Dengan percepatan putusan dismissal ini, MK berharap dapat menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 lebih cepat, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilakukan tanpa ada penundaan yang berarti. Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu akan memastikan pelantikan tetap berjalan sesuai ketentuan, meski terdapat daerah yang masih menghadapi sengketa hukum.

Pelantikan serentak pada 6 Februari diharapkan bisa mempercepat transisi kepemimpinan di berbagai daerah yang tidak terlibat sengketa, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang menunggu hasil Pilkada. Namun, untuk daerah yang masih berproses di MK, masyarakat harus bersabar hingga keputusan final diambil.

Percepatan keputusan oleh MK ini juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketidakpastian politik pasca-pilkada. Pemerintah, KPU, dan lembaga terkait lainnya akan terus memonitor perkembangan ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dan pelantikan berjalan lancar.
(Wan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIT

Bus Sekolah, Ambulans hingga Relokasi Sekolah, Pelta Nilai Smart Marsindo Peduli Warga Lingkar Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:57 WIT

Wabup Haltim Soroti Ketidakjelasan Status Lahan Transmigrasi Patlean, Minta BPN dan BPKH Turun Tangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:59 WIT

Diberdayakan PT Position hingga Meraih Sertifikat K3 dan BNSP, 20 Pemuda Halmahera Timur Siap Dobrak Dunia Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIT

PT ANI Bertindak Usai RDP DPRD Haltim, Seluruh Mitra Kerja dan Sistem K3 Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:52 WIT

Kandang Ternak di Permukiman Soa Dipersoalkan, Polisi Tegaskan Hanya Penampungan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:54 WIT

Potensi Sagu Wailukum Dikembangkan, PT Position Serahkan Fasilitas Produksi Lengkap

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Dari Benteng ke Benteng, Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terbaru