TERNATE, HabarIndonesia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat bertajuk “Bersinergi Mendengar, Melayani, demi Mewujudkan Ruang Publik yang Aman” di Pelabuhan Ahmad Yani, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan anggota TKBM Pelabuhan Ahmad Yani sebagai upaya mempererat hubungan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Maluku Utara juga menyerahkan bantuan sembako kepada para anggota TKBM.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun hubungan dan kerja sama antara Polri dengan komunitas masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
“Kegiatan ini bukan seremoni semata, tetapi membangun hubungan kerja sama antara Polri dengan komunitas Pelabuhan Ahmad Yani,” jelasnya.
Menurut Kapolda, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Polri tidak mungkin bisa menjaga Kamtibmas tanpa keterlibatan semua pihak. Kami membutuhkan informasi sehingga segala potensi ancaman yang mengganggu keamanan dapat diselesaikan dan keamanan dapat tumbuh dengan baik,” ungkapnya.
Usai kegiatan, saat diwawancarai wartawan, Kapolda menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut juga menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di kawasan pelabuhan.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, pihaknya turut mendorong keterlibatan anggota TKBM dalam mencegah peredaran minuman keras serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran arus penumpang.
“Kami bersama pengurus TKBM Pelabuhan Ahmad Yani menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kami juga menerima masukan terkait beberapa hal, termasuk keterlibatan dalam menjaga area pelabuhan dari peredaran minuman keras, sehingga pelabuhan menjadi tertib dan arus penumpang berjalan lancar,” ujarnya.
Kapolda juga menanggapi persoalan dugaan keterlibatan oknum anggota TKBM dalam kasus penyelundupan narkoba dan minuman keras.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, dengan terlebih dahulu memastikan kepemilikan barang ilegal serta peran masing-masing pihak.
Menurutnya, apabila ditemukan barang ilegal, aparat kepolisian akan melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik barang tersebut sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polda Maluku Utara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat pelabuhan.
Dengan demikian, Pelabuhan Ahmad Yani dapat menjadi kawasan publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi para pekerja maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
(Agis).






