TERNATE, HabarIndonesia.id – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. R. Graal Taliawo, di Hotel Belson, Kota Ternate, Selasa (20/10/2026).
Informasi yang di himpun oleh awak media, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, terutama konektivitas jalan, kendala pembangunan di wilayah kepulauan, serta revisi regulasi tentang jalan.
Risman mengatakan, salah satu hal yang dibahas ialah usulan Gubernur Maluku Utara kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut dia, diperlukan kolaborasi antara DPD RI, kepala daerah, dan DPR RI untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat Maluku Utara, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Persoalan geografis menjadi salah satu tantangan pembangunan di provinsi yang terdiri atas banyak pulau tersebut. Penanganan infrastruktur membutuhkan perencanaan dan dukungan anggaran yang mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing pulau.
Risman menyebut pendekatan pembangunan di Maluku Utara perlu memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan, termasuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tidak dapat disamakan untuk setiap daerah.
Selain persoalan konektivitas, pertemuan itu membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pembahasan mencakup konsep pembangunan infrastruktur jalan berbasis spasial atau kawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam merencanakan pembangunan jalan dengan melihat keterhubungan antarkawasan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari pembahasan peluang dan tantangan konektivitas jalan di Maluku Utara, evaluasi regulasi tentang jalan, serta isu aktual di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap koordinasi dengan perwakilan Maluku Utara di tingkat pusat dapat memperkuat penyampaian kebutuhan pembangunan infrastruktur, sehingga kebijakan dan dukungan anggaran lebih sesuai dengan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.(*)






