TERNATE, HabarIndonnesia.id – Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Golkar DPD II Kota Ternate yang berlangsung di Hotel Said Bella, Senin (12/10/2026), diambil alih oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara setelah terjadi perdebatan terkait persoalan administrasi dan rekomendasi ganda.
Sejumlah peserta yang hadir menyampaikan protes atas adanya rekomendasi yang dikeluarkan secara ganda. Kondisi tersebut memicu perdebatan dalam forum musda hingga proses persidangan tidak dapat diselesaikan.
Musda VII Golkar DPD II Kota Ternate tersebut dihadiri para ketua pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Ternate beserta anggota, ketua-ketua organisasi sayap Partai Golkar, para bakal calon, serta sejumlah perangkat partai lainnya.
Sekretaris Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Arifin Djafar, dalam kesempatan yang diberikan pimpinan sidang, Fuad, menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam menjalankan roda organisasi partai.
“Di dalam berorganisasi, kita perlu melihat yang namanya administrasi karena itu sangat penting. Jangan asal tanda tangan dan menerimanya,” tegas Arifin.
Menurutnya, seluruh anggota dan pengurus Partai Golkar harus memahami mekanisme organisasi serta administrasi yang berlaku. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kekeliruan, terutama dalam proses pendaftaran bakal calon maupun pelaksanaan musda.
Arifin juga menegaskan bahwa persoalan administrasi tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak pada keabsahan proses organisasi.
“Saya menjabat sekretaris di Partai Golkar itu sudah tiga tahun, bahkan saya diberikan mentek Golkar oleh Akbar Tandjung. Jadi, jangan main-main soal administrasi dalam organisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengambilalihan Musda VII Golkar DPD II Kota Ternate oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dilakukan karena perdebatan yang terjadi dalam forum berlangsung cukup panjang dan tidak menemukan penyelesaian.
“Permasalahannya tidak selesai, maka kita mengambil alih musda tersebut, karena hemat kami perdebatannya sangat panjang dan tidak selesai. Maka DPD I Provinsi Maluku Utara mengambil alih dan semua menerimanya,” tutur Arifin.
Terkait penentuan bakal calon yang akan memenangkan kontestasi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate, Arifin menyebutkan bahwa keputusan akan disampaikan pada 22 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa seluruh berkas yang diterima, melakukan verifikasi keabsahan data, serta meneliti Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pencalonan, termasuk memastikan hak suara peserta yang berwenang dalam musda.
“Kita akan lihat hasil verifikasi yang kami terima. Kita juga belum bisa mengatakan sekarang karena harus melalui verifikasi yang ada,” jelasnya.
Dengan pengambilalihan tersebut, proses penentuan kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kota Ternate selanjutnya akan menunggu hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.
Keputusan akhir mengenai calon yang akan terpilih dijadwalkan diumumkan pada 22 Oktober 2026, setelah seluruh dokumen dan persyaratan pencalonan selesai diperiksa.
(Agis)






