Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

- Wartawan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, (11/09/2026). Dok. MW/FA

Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, (11/09/2026). Dok. MW/FA

SURABAYA, HabarIndionesia.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.

Kolaborasi ketiga pihak tersebut juga menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).

PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari.

Di hadapan Bapenda, PPAT, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari.

Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada _reward_ bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan turut menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari.

Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan layanan tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, kata dia, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan.

“Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Setelah memberikan pengarahan dalam Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, dan Kepala Kantah Kota Surabaya II, Agung Basuki, meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono; para kepala daerah se-Jawa Timur; serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak.

(MW/FA)

Berita Terkait

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka
Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola
Balai Karantina Ternate Klarifikasi Isu Babi Bercampur Ayam dalam Kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani
Waspada Penipuan!, Lowongan Kerja Mengatasnamakan Hotel Batik Ternate Dipastikan Hoaks
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Imigrasi Ternate Amankan WN Turki, Diduga Jual Vacuum Cleaner Rp20 Juta dengan Visa Kunjungan
Kapolsek Ternate Utara Tindak Cepat Keluhan Warga soal Peternakan Ayam Milik Anggota Polri
Tujuh Tahun Berlalu, Praktisi Hukum Desak Eksekusi Hukuman Mati Ronal

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:09 WIT

Pasokan Ikan Cakalang Menurun, Zona Tangkap Makin Jauh Tekan Stok Ikan di Ternate

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:50 WIT

Di Dasar Laut Morotai berkibar Sang Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:10 WIT

Rp7,4 Miliar Nilai 24.799 Mutiara, Legalitas PT Karya Alam Bahari Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:59 WIT

Kapal Bitung Ditemukan Berlabuh di Perairan Morotai, Tim Gabungan Dalami Dugaan Pelanggaran Jalur Tangkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:39 WIT

Kapal Jaring Bitung Ditemukan Berlabuh di Tanjung Gorango, DKP Malut Dalami Dugaan Aktivitas di Bawah 12 Mil

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:47 WIT

DKP Malut dan Polairud Patroli Perairan Morotai, Sikapi Illegal Fishing dan Destructive Fishing

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:40 WIT

Usai Swasembada Pangan, Zulhas, Pemerintah Alihkan Fokus Bangun 2.000 Kampung Nelayan

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:58 WIT

Usai Dermaga Rusak Dihantam Gelombang, KSOP Minta Kontraktor Segera Perbaiki

Berita Terbaru

Kantor Dinas PUPR Haltim Saat Terbakar. (10/09/26). Dok. M. Dzarik

Daerah

Siang Bolong, Kantor PUPR Halmahera Timur Dilalap Api

Kamis, 10 Sep 2026 - 20:24 WIT