Ternate–HabarIndonesia. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menggelar konferensi pers di Hotel Bela pada Rabu pagi. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan program 100 hari kerja yang telah disiapkan. Rabu 05/03/25.
Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus utama adalah pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan sarana dan prasarana, kesejahteraan petani dan nelayan, serta upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) vertikal berkantor di ibu kota Sofifi.
Sherly menjelaskan bahwa program-programnya telah dirancang untuk sejalan dengan visi dan misi yang ia usung sejak pencalonan. Namun, ia mengakui ada tantangan besar yang dihadapi, yakni kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 50%.
“Sebenarnya visi dan misi saya dan Pak Sarbin selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo. Fokus utama kami tetap pada kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ungkap Sherly.
Menurutnya, pemotongan anggaran yang cukup signifikan ini berdampak pada efisiensi penggunaan dana di berbagai sektor. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat mengambil keputusan final mengenai program-program tertentu sebelum melakukan kajian yang lebih mendalam.
“Saya masih perlu melihat secara detail. Namun, sesuai informasi yang saya terima, ada pemotongan 50% dari DAK dan DAU. Jadi, kami akan memprioritaskan program-program yang paling mendesak agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” lanjutnya.
Gubernur juga mengumumkan kebijakan terkait ASN di lingkup pemerintah provinsi. Ia membuka kesempatan bagi ASN dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara yang ingin bergabung di tingkat provinsi, dengan syarat harus melalui proses yang benar sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Semua penempatan ASN akan dilakukan berdasarkan uji kompetensi. Saat ini, proses seleksi masih berjalan hingga eselon II. Setelah itu, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberi kewenangan untuk memilih bawahannya sendiri,” ujarnya.
Sherly juga menegaskan bahwa setelah pemilihan pejabat di setiap OPD, akan ada proses uji kelayakan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap ASN yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan sesuai dengan tugas yang diembannya.
Mengenai kebijakan mutasi dan rolling jabatan, Sherly menekankan bahwa semua dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan BKN terkait hal ini.
“Saya sudah berkonsultasi dengan Mendagri dan BKN. Rolling jabatan diperbolehkan dengan persetujuan Mendagri,” kata Sherly.
Namun, ia menegaskan bahwa meskipun rolling diperbolehkan, demosi dan non-job terhadap pejabat tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, setiap pejabat akan dievaluasi kinerjanya sebanyak dua kali dalam setahun.
“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk memastikan efektivitas kinerja pejabat yang telah dipilih,” tutupnya.
(Wan)