Warga Biwinapada Geram! Dugaan Penggelapan Rp570 Juta, Upah dan BLT Tak Kunjung Cair

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 03:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton Selatan–HabarIndonesia. Masyarakat Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, kecewa dengan dugaan penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp570 juta pada tahun 2024. Akibatnya, pembayaran upah kerja dan material untuk proyek rabat beton di Dusun Kantoba belum terealisasi hingga kini.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah bekerja keras membangun jalan rabat beton ini, tapi upah kami belum dibayar. Bahkan, material seperti batu kerikil yang kami bawa juga belum dilunasi. Kami kecewa dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Selain upah tenaga kerja dan material proyek, dugaan penggelapan ini juga berdampak pada keterlambatan pembayaran insentif bagi tokoh adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, bidan desa, petugas Pos Bindu, serta gaji honorer TPQ dan TK. Bahkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga belum dicairkan.

Tindakan pemerintah desa ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang seharusnya memastikan penggunaan anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Seorang warga lainnya menuntut kejelasan dan meminta BPD segera bertindak. “Persoalan ini sudah terlalu lama. Seharusnya BPD mengevaluasi kepala desa karena sudah tidak layak lagi memimpin,” katanya.

Polemik dugaan penggelapan dana desa ini memicu keresahan di masyarakat. Warga berharap pihak berwenang, baik penegak hukum maupun pemerintah daerah, segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Biwinapada dan jajarannya.

“Kami sudah melaksanakan kewajiban kami sebagai pekerja. Sekarang kami menuntut hak kami dibayarkan. Kami harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini,” tambah seorang warga.

Masyarakat mendesak BPD dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan segera mengevaluasi kinerja kepala desa. Mereka juga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi ini agar dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.

(Afridi)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru