TERNATE – HabarIndonesia. Kondisi ruas Jalan Nasional di Kota Ternate kian memprihatinkan. Proyek pembongkaran jalan oleh kontraktor pihak ketiga dari Telkom, PT Putri Ratu Mandiri (PRM), memicu keresahan publik.
Jalan yang menjadi urat nadi transportasi kini rusak parah dan mengancam keselamatan pengendara. Proyek tersebut dilakukan untuk mengambil kabel Telkom, namun meninggalkan jejak kerusakan yang belum diperbaiki secara layak.
Warga dan pengguna jalan pun mulai angkat suara. Pada Rabu (09/07/2025), keluhan mencuat dari berbagai pihak yang merasa dirugikan akibat kerusakan ini.
Lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang tidak rata telah menyebabkan kemacetan hingga rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara turun tangan.
Bahtiar, salah satu staf BPJN menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari pihak vendor, namun pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat.
“Kami akan tetap pantau pekerjaan mereka, apakah sudah sesuai standar atau tidak,” tegasnya saat diwawancarai media HabarIndonesia.id
Bahtiar menyampaikan, apabila ditemukan pelanggaran atau pengerjaan yang tidak sesuai prosedur, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Kalau pekerjaan mereka tidak sesuai, maka vendor Telkom PT Putri Ratu Mandiri wajib bertanggung jawab dan memperbaiki kondisi jalan seperti semula,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa vendor harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan proyek, termasuk memasang rambu-rambu jalan dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Jangan asal bongkar jalan, karena Jalan ini milik masyarakat secara umum khusunya masyarakat Kota Ternate , dan ini bukan percobaan proyek,” sindir Bahtiar keras.
BPJN juga memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi terkini jalan yang dibongkar.
“Akan ada penyerahan resmi pasca pekerjaan selesai. Tapi sebelum itu, kami pastikan pekerjaan mereka benar-benar layak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menyinggung masa pemeliharaan pasca proyek. “Kalau masih ada kerusakan di masa itu, vendor wajib perbaiki. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena kelalaian proyek,” tegasnya menutup pernyataan.
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kontraktor yang menangani fasilitas umum agar tidak semena-mena dalam bekerja.
Bahtiar juga mengatakan, Ruas jalan nasional bukan hanya jalur teknis, tapi ruang hidup bagi masyarakat. Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan sanggat penting yang harus di jaga.
(Agis)