HALSEL, HabarIndonesia.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara resmi melaporkan oknum wartawan berinisial RL ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik yang dimuat dalam media bloger MapaNews.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor SPTL/473/VIII/2026/SPKT. Laporan berkaitan dengan pemberitaan berjudul “Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang Dari Pengusaha Tambang”.
“Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel, karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil, kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel, Senin (24/8/2026).
Samsudin menjelaskan, berita yang diterbitkan melalui media bloger Mapsnews pada 18 Agustus lalu dinilai tidak melalui proses verifikasi yang akurat. Ia bahkan menyebut berita tersebut bukan produk jurnalistik karena media tersebut menayangkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi kepada PWI Halsel, sekaligus mencantumkan logo PWI.
“Setelah kita melakukan tracking terhadap nomor handpon atas nama Medali, muncul nomor handpond atas nama inisial RL yang menganti nomor di beberapa WhatsApp Gurp,” jelasnya.
Samsudin menegaskan, laporan PWI yang disampaikan ke Polres Halsel juga ditembuskan kepada PWI Pusat dan PWI Maluku Utara. Menurut dia, kasus tersebut akan dikawal hingga ke Polda Maluku Utara.
“Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. PWI Malut juga akan kawal di Polda Malut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, menambahkan bahwa setelah berita tersebut ditayangkan melalui media bloger Mapsnews, dirinya telah melayangkan hak jawab. Namun, hak jawab tersebut tidak dimuat oleh media Mapsnews, melainkan disebarkan di beberapa grup WhatsApp.
“Semua bukti sudah kita kumpulkan, kita akan ajukan bukti bukti jika kasus ini sudah masuk di meja penyidik,” katanya.
Sadam juga membantah pemberitaan yang ditayangkan media bloger Mapsnews. Ia mengatakan, pengusaha yang disebut dalam pemberitaan tidak pernah berkomunikasi secara personal dengannya.
“Pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi di beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada saya. Pengakuan tersebut menjadi bukti kuat baki kami untuk laporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik secara pribadi maupun secara organisasi,” pungkasnya. (*)














