Berita  

PMII Ternate Desak Polda Malut Bebaskan 27 Warga Haltim; “Kami Akan Turun Jalan!”

TERNATE — HabarIndonesi. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate mengecam keras tindakan Polda Maluku Utara yang menetapkan 27 warga Halmahera Timur sebagai tersangka.

Penetapan itu buntut dari aksi protes warga adat yang menolak kehadiran industri nikel milik PT POSITION di wilayah mereka. PMII menuntut pembebasan para warga tanpa syarat.

Ketua PMII Cabang Ternate, Safrian Sula, menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap hak hidup masyarakat lokal.

“Kami dan seluruh mahasiswa di Maluku Utara, terutama di Kota Ternate, akan turun ke jalan dengan jumlah besar,” tegas Safrian saat dikonfirmasi oleh media, senin 19/05/25.

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan warga Kecamatan Maba, Halmahera Timur, adalah bentuk perlawanan terhadap ancaman nyata dari aktivitas industri tambang yang merusak lingkungan dan merampas tanah adat.

“Ini adalah bentuk mempertahankan wilayah mereka, bukan tindakan premanisme seperti yang dituduhkan,” ujar Safrian.

Lebih lanjut, Safrian menilai bahwa aparat kepolisian justru berperan sebagai pelindung korporasi tambang, bukan sebagai pengayom masyarakat.

“Mereka yang seharusnya melindungi rakyat, justru jadi alat represi. Ini sangat ironis dan melukai kepercayaan publik,” katanya.

PMII Ternate juga menyampaikan empat tuntutan tegas kepada pihak berwenang. Pertama, mereka menuntut pembebasan 27 warga tanpa syarat.

Kedua, mendesak pencopotan Kapolda Malut dan Kapolres Halmahera Timur. Ketiga, menghentikan seluruh aktivitas produksi PT POSITION. Dan keempat, meminta aparat kepolisian untuk berhenti mengkriminalisasi masyarakat.

Aksi solidaritas besar-besaran pun sedang disiapkan oleh PMII bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya di seluruh Maluku Utara.

Mereka menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan industri tambang angkat kaki dari tanah adat.

“Ini bukan sekadar perjuangan warga Halmahera Timur, tapi perjuangan seluruh rakyat Maluku Utara melawan ketidakadilan struktural. Kami menyerukan seluruh sahabat PMII dan warga Nahdliyyin untuk bersatu dan bersolidaritas,” pungkas Safrian.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, kini bola panas berada di tangan Polda Malut dan pemerintah daerah. Mampukah mereka menjawab tuntutan masyarakat, atau justru membiarkan bara perlawanan ini semakin membesar?

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *