Berita  

Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Rua Tuntut Keadilan, PLTMG Ternate Dianggap Diskriminatif

TERNATE – HabarIndonesia.id. Aksi unjuk rasa digelar oleh pemuda, pemudi, dan masyarakat Kelurahan Rua, Senin (08/09/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ternate yang berlokasi di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.

Aksi tersebut telah dimulai sejak pagi hari, sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Namun, terdapat langkah ikhtiar yang dibangun bersama oleh tokoh masyarakat dan para pemuda untuk mencegah massa agar tidak melanjutkan ke titik aksi, demi menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai bagian dari upaya ini, dilakukan proses negosiasi agar dapat mengadakan audiensi (hearing) antara pihak perusahaan dan perwakilan massa. Akhirnya, perwakilan massa diterima untuk berdialog langsung dengan unsur pimpinan HRD PLTMG, Bapak Andre.

‎Koordinator aksi, Ekal F. Kapita, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan akumulasi dari keresahan masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dan termarjinalkan oleh keberadaan perusahaan.

‎“PLTMG adalah objek vital negara, namun itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap ketidakadilan sosial. Kami hadir dengan massa besar bukan untuk merusak, tetapi untuk menuntut hak kami secara konstitusional,” tegas Ekal.

‎Ekal membeberkan bahwa tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut mencakup lima poin utama yang menjadi fokus ketidakpuasan warga Kelurahan Rua. Berikut poin-poin tersebut:

‎1. Prioritas Perekrutan: Mendesak PLTMG Ternate memberikan prioritas bagi pemuda, pemudi, dan masyarakat Kelurahan Rua dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja.



‎2. Transparansi CSR: Mendesak PLTMG agar terbuka dalam pengelolaan dana CSR untuk dua kelurahan terdampak langsung, yaitu Kastela dan Rua, sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan industri.

‎3. Pelibatan Pemerintah Kelurahan: Meminta PLTMG melibatkan Pemerintah Kelurahan Kastela dan Rua dalam pembahasan program dan implementasi CSR, serta kebijakan ketenagakerjaan lokal.

‎4. Nota Kesepahaman: Mendesak seluruh poin tuntutan dituangkan secara resmi dalam bentuk MOU (Memorandum of Understanding) sebagai jaminan keberlanjutan dan akuntabilitas.

‎5. Evaluasi HRD Lokal: Meminta kepada pimpinan PLTMG wilayah Indonesia Timur di Makassar agar mengevaluasi bahkan mempertimbangkan pemberhentian pimpinan HRD PLTMG Ternate karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Lanjutnya, ‎Pihak manajemen PLTMG melalui HRD, Pak Andre, telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan melakukan pembahasan internal dalam waktu dekat.

‎Namun demikian kata ekal, masyarakat Kelurahan Rua memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan ini tidak diakomodir dalam waktu yang wajar, maka aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan dilakukan, termasuk ancaman pemboikotan terhadap seluruh aktivitas operasional PLTMG.

‎“Kami ingin hak kami dihargai. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keberpihakan, keadilan, dan transparansi. Kalau tidak ada respons nyata, jangan salahkan jika kami turun lagi dengan massa lebih besar,” tutup Ekal.

‎(Momole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *