Berita  

PC IMM Halsel mengecam keras pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP

HALSEL – HabarIndonesia. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Ketua Umum PC IMM Halsel, Fadila Syahril, menyatakan bahwa pemerkosaan adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Ia juga mengecam keras pelaku dan mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas. Senin 07/04/25.

Bahwa tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan. Selain itu, perbuatan keji itu juga merusak moral masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda. Ia menilai tindakan pelaku tak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini tindakan biadab yang sangat tidak bisa dimaafkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Fadila menyampaikan bahwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Maka dari itu, pihaknya meminta jajaran Polresta Halmahera Selatan segera menangkap pelaku.

“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab mereka merupakan predator-predator seksual yang harus di tindak keras karena ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” sambung fadila.

PC IMM Halsel juga meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi kejadian ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan dan predator seksual

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, Kita tidak boleh diam melihat kekerasan seperti ini terjadi. Setiap orang punya tanggung jawab melindungi generasi muda ” tambah Fadila.

Fadila juga mengecam dan mengutuk keras oknum guru dan kepala sekolah yang terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Sebab ia mengap bahwa sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan proses terjadinya pertukaran ilmu pengetahuan untuk menjadi lebih baik.

“guru merupakan panutan bagi siswanya akan tetapi yang terjadi oknum guru dan kepsek malah melakukan hal yang tidak terpuji, dan sangat tidak bisa di toleransikan, predator-predator seksual seperti ini harus dibasmi sesegera mungkin” tutup Fadila.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *