JAKARTA, HabarIndonesia.id — Sekretaris Wilayah Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara, Samsir Hamajen, resmi masuk dalam komposisi Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-XIX Pemuda Muhammadiyah.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Nomor 1.5/026/1448 tentang Penetapan Personalia Panitia Pemilihan Muktamar ke-XIX Pemuda Muhammadiyah.
Penyerahan SK berlangsung di ruang Wakil Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Selasa, (22/9/2026).
SK tersebut diserahkan langsung Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, didampingi Sekretaris Jenderal Najih Prasetiyo dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Mahendra.
Dalam lampiran SK, Panlih Muktamar ke-XIX terdiri atas delapan personel. Tiga di antaranya merupakan utusan Pimpinan Pusat, yakni Ilham Pratama, Laode Azizul Kadir, dan Sedek Rahman Bahta.
Sementara lima lainnya merupakan utusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM), masing-masing Ahmad dari PWPM Sulawesi Selatan, Asnawir dari PWPM Kalimantan Utara, Ichsan Maulana dari PWPM Jawa Barat, Jahidin Hidayat Daulay dari PWPM Sumatera Utara, serta Samsir Hamajen dari PWPM Maluku Utara.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, penyerahan SK tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pelaksanaan Muktamar ke-XIX Pemuda Muhammadiyah.
Ia menyampaikan, Panlih diberikan waktu selama enam bulan untuk menjalankan seluruh tugas hingga pelaksanaan Muktamar pada 2027.
“Panlih yang telah diserahkan SK ini bekerja selama enam bulan terhitung hari ini sampai pelaksanaan Muktamar 2027,” kata Dzulfikar.
Ia menekankan agar Panlih menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Sejumlah ketentuan dalam proses pemilihan juga diminta menjadi perhatian, termasuk persyaratan calon formatur dan ketentuan BAP organisasi otonom (Ortom) sebagaimana hasil Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Bali.
Dzulfikar juga mengingatkan Panlih agar memastikan seluruh tahapan administrasi dan proses pemilihan berjalan tertib.
Ia berharap persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Muktamar sebelumnya di Yogyakarta, khususnya terkait berita acara hasil muktamar, tidak kembali terulang.
Sementara itu, Samsir Hamajen menyampaikan bahwa dirinya menjadi anggota Panlih sebagai utusan PWPM Maluku Utara.
Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Bali pada Mei 2026 yang menetapkan PWPM Maluku Utara sebagai utusan dari zona Indonesia Timur.
“PWPM Maluku Utara terpilih di zona Indonesia Timur untuk utusan Panlih Muktamar. Saya dimandatkan tugas oleh Ketua PWPM Maluku Utara Muhammad Fadly dan hari ini menerima SK sebagai Panlih Muktamar ke-XIX Pemuda Muhammadiyah,” ujar Samsir.
Ia menjelaskan, zona Indonesia Timur dalam penetapan tersebut meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.
Dari wilayah tersebut, kata dia, PWPM Maluku Utara mendapat mandat untuk mengirimkan utusan dalam Panlih Muktamar ke-XIX.
Samsir yang juga Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu menegaskan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
Ia bersama anggota Panlih lainnya akan melaksanakan tugas selama enam bulan hingga pelaksanaan Muktamar ke-XIX Pemuda Muhammadiyah yang dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 2027.
(Red)






