HALSEL, HabarIndonesia.id — Poros Muda Makayoa mulai mematangkan tahapan konsolidasi menjelang pelaksanaan Musyawarah ke-3 Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makayoa Halmahera Selatan (Halsel).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses musyawarah berlangsung demokratis, transparan, sesuai mekanisme organisasi, serta melibatkan seluruh elemen keluarga besar Makayoa.
Koordinator Poros Muda Makayoa Halmahera Selatan, Samsudin Calill, menegaskan bahwa persiapan musyawarah harus dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru.
Menurutnya, seluruh tahapan perlu mengedepankan aturan organisasi, komunikasi bersama para sesepuh, serta komitmen menjaga persatuan dan solidaritas keluarga besar Makayoa.
Ia menilai, pelaksanaan musyawarah tidak boleh diarahkan untuk memenuhi kepentingan segelintir kelompok.
Sebaliknya, forum tersebut harus menjadi ruang bersama untuk membangun kesepahaman, memperkuat organisasi, dan menentukan arah kepemimpinan IKB Makayoa Halsel ke depan.
Dalam proses konsolidasi tersebut, Poros Muda Makayoa menetapkan tiga agenda utama sebagai fokus persiapan menuju Musyawarah ke-3 IKB Makayoa Halsel.
Ketiga agenda itu meliputi penguatan pemahaman terhadap aturan organisasi, konsolidasi dengan para sesepuh, serta persiapan pembentukan panitia musyawarah.
Agenda pertama adalah mempelajari secara menyeluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKB Makayoa Halsel.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak memahami struktur organisasi, kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda kedua, memperkuat konsolidasi bersama para sesepuh Makayoa. Melalui komunikasi dan penyamaan pandangan, Poros Muda Makayoa berharap proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik, tetap menghormati peran para sesepuh, serta mengakomodasi aspirasi berbagai unsur keluarga besar Makayoa.
Sementara itu, agenda ketiga adalah mempersiapkan pembentukan panitia Musyawarah ke-3 IKB Makayoa Halsel melalui proses yang terbuka dan representatif.
Poros Muda Makayoa mendorong agar pembentukan panitia melibatkan berbagai unsur keluarga besar sehingga pelaksanaan musyawarah dapat berlangsung secara adil dan memperoleh dukungan bersama.
Samsudin menegaskan bahwa konsolidasi merupakan fondasi penting untuk mencegah munculnya polemik yang berpotensi mengganggu hubungan persaudaraan.
Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan secara terbuka, mengacu pada AD/ART, dan memberikan ruang partisipasi kepada seluruh elemen organisasi.
“Musyawarah ke-3 IKB Makayoa Halsel harus dipersiapkan secara matang. AD/ART menjadi pijakan, sesepuh harus dihormati, dan seluruh elemen Makayoa harus diberi ruang untuk terlibat. Jangan sampai musyawarah yang seharusnya menyatukan justru melahirkan perpecahan akibat proses yang tidak terbuka,” tegas Samsudin.
Menurutnya, Musyawarah ke-3 IKB Makayoa Halsel bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan ataupun perebutan posisi.
Lebih dari itu, musyawarah harus menjadi momentum untuk membenahi organisasi, memperkuat solidaritas, serta merumuskan langkah strategis bagi kemajuan IKB Makayoa di Halmahera Selatan.
Poros Muda Makayoa berharap seluruh elemen keluarga besar Makayoa dapat menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap sesepuh, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, konsolidasi diharapkan menjadi jalan untuk membangun kesepahaman bersama.
“Konsolidasi harus menjadi jalan menuju persatuan, bukan ruang untuk memaksakan kehendak. Musyawarah ke-3 harus lahir dari proses yang sah, terbuka, dan menghormati mekanisme organisasi,” menjadi penegasan sikap Poros Muda Makayoa dalam mempersiapkan Musyawarah ke-3 IKB Makayoa Halmahera Selatan.
(Ian)






