HALSEL–HabarIndonesia. Puluhan masyarakat Desa Busua yang tergabung dalam Front Peduli Masyarakat Desa Busua menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa. Rabu 02/04/25.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Busua, Andi Hairudin. Massa membawa spanduk bertuliskan “Andi Hairudin Makan Doi Desa Busua,” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Salah satu tokoh pemuda yang juga perwakilan massa aksi, Fardu Arbah, dalam wawancara menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Seorang kepala desa tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ini adalah pengkhianatan terhadap UU No. 6 Tahun 2014 serta janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ujar Fardu dalam sambungan telepon.
Fardu juga meminta kepada pihak Kecamatan Kayoa Barat sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas untuk menghindari gejolak yang lebih besar di masyarakat.
Menurutnya, aksi unjuk rasa ini bukan yang pertama kali. Bahkan, pihak kecamatan dan DPRD melalui Komisi I sudah melakukan dengar pendapat sebelumnya, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pendukung kepala desa.
Fardu sebagai perwakilan massa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera memberhentikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa Busua guna menghindari konflik yang lebih besar di masyarakat.
“Kami khawatir jika dibiarkan, ketegangan ini bisa semakin meluas dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Desa Busua berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa penyalahgunaan Dana Desa tidak terulang kembali.
Keputusan yang cepat dan tepat sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.
Fardu juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak merespons dengan baik, masyarakat Desa Busua akan melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Selatan sebagai bentuk tuntutan atas keadilan.
Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Busua menginginkan kepemimpinan yang jujur, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
(Red)