Berita  

Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Tolak RUU TNI, Suarakan Supremasi Sipil

Ternate–HabarIndonesia. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak RUU TNI menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Ternate. Kamis 20/03/25.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes serentak di berbagai kota di Indonesia, menentang revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dinilai mengancam supremasi sipil.

Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, baik ekstra maupun intra mahasiswa, termasuk LMID, PB, SEKBER, SC, KPR, FSPBI, AMP, LPM Aspira, Aksi Kamisan, dan FIB, menyuarakan penolakan terhadap rancangan revisi UU TNI yang dinilai akan memperluas kewenangan militer dalam ranah sipil.

Dalam orasinya, Yudi, salah satu perwakilan aliansi, menyoroti bahaya tumpang tindih kewenangan antara militer dan lembaga sipil.

Ia menegaskan bahwa revisi UU TNI ini dapat melemahkan supremasi sipil serta membuka kembali ruang bagi Dwi Fungsi ABRI, sebuah praktik pada era Orde Baru yang membatasi kebebasan sipil dan berujung pada berbagai pelanggaran HAM.

“RUU ini membuka jalan bagi militer untuk kembali mendominasi sektor sipil. Dari 10 lembaga yang diisi oleh TNI, sekarang diperluas menjadi 14 lembaga. Ini melemahkan profesionalisme militer dan berpotensi menciptakan tindakan-tindakan anti-demokrasi,” tegas Yudi.

Selain itu, aliansi juga mengkritik keterlibatan militer dalam jabatan-jabatan sipil serta bisnis yang dijalankan oleh institusi militer.

Menurut mereka, TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara, terutama menghadapi ancaman eksternal seperti konflik di perbatasan Natuna, bukan terlibat dalam urusan sosial-politik.

Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi mengajukan delapan tuntutan utama:

  1. Menolak revisi UU TNI;
  2. Menolak Dwi Fungsi Militer;
  3. Menuntut penarikan militer dari jabatan sipil dan pengembalian mereka ke barak;
  4. Menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari Papua;
  5. Mendesak pembubaran komando teritorial;
  6. Menuntut pengusutan bisnis dan korupsi di lingkungan militer;
  7. Menolak RUU Pokok Agraria;
  8. Menuntut pengusutan kasus pembunuhan di Halteng-Haltim.

Aksi ini berlangsung damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka mendapat tanggapan dari pemerintah dan DPR.

(Muit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *