HALBAR – HabarIndonesia.id. Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam kawasan perdesaan prioritas dalam rencana pembangunan nasional.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Halmahera Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Halbar, jajaran instansi teknis, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum, Dinas Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Anggota Komisi I DPRD Halbar, Kristofel Sakalati, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa salah satu agenda rapat adalah pemaparan dari Bappeda terkait penetapan Halmahera Barat sebagai kawasan perdesaan prioritas oleh pemerintah pusat.
“Dari lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 30 yang terpilih dalam rencana pembangunan nasional, dan Halbar menjadi salah satu di antaranya,” ujarnya.
Kristofel menjelaskan bahwa dokumen kesiapan untuk program ini telah dipresentasikan dalam rapat kerja, dengan tenggat waktu (deadline) penyelesaian dokumen hingga 30 Mei 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan Dinas Pertanian agar dapat melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan perdesaan prioritas di Halmahera Barat difokuskan pada wilayah Sahu Timur, yang mencakup tiga desa transmigrasi. Selain itu, program ini juga akan mencakup dua desa di Kecamatan Ibu Selatan, yaitu Desa Tosoa dan Desa Tugu Air.
“Menurut ketentuan, setiap kabupaten/kota hanya boleh memiliki satu wilayah terpilih dalam program ini. Di Halbar, kawasan prioritasnya meliputi tiga desa transmigrasi di Sahu Timur dan dua desa di Kecamatan Ibu Selatan, yakni Desa Tosoa dan Desa Tugu Air,” pungkasnya.
(Aldy)














