Kejar Zona Hijau, Pemprov Malut Siapkan Empat OPD Hadapi Penilaian Ombudsman RI

- Wartawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat mematangkan persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI. Langkah ini diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi persiapan entry meeting bersama Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kediaman Wakil Gubernur eks-Crysant pada Selasa (7/7).

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Dalam kesempatan tersebut, Samsuddin didampingi Asisten II Gubernur Malut, Kepala Biro Organisasi Setda Malut, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Samsuddin menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan entry meeting pelayanan publik oleh Ombudsman Maluku Utara. Pemprov Malut telah menetapkan empat unit kerja atau OPD yang akan dijadikan sampel (lokus) dalam penilaian tahun ini, yaitu:

  • Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
  • RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie.

“Nilai yang diperoleh oleh empat OPD ini akan menggambarkan wajah pelayanan publik Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara keseluruhan kepada masyarakat,” ujar Samsuddin.

Samsuddin menegaskan komitmen penuh untuk meningkatkan mutu pelayanan dari waktu ke waktu. Saat ini, posisi pelayanan publik Pemprov Malut masih berada dalam kategori Zona Kuning.

Melalui persiapan yang matang, ia optimistis target ke depan bisa naik secara signifikan ke Zona Hijau.

Untuk mencapai target maksimal tersebut, Samsudin menginstruksikan kepada Asisten II Gubernur dan Kepala Biro Organisasi agar mengawal ketat kesiapan data pada empat OPD sampel.

Lanjutnya, setiap unit layanan diminta menyusun dan menyampaikan data teknis dengan rapi, termasuk standar prosedur pelayanan serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya juga berharap agar seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga saat penilaian nanti kita bisa mendapatkan hasil maksimal berupa Zona Hijau,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani A Kadir, menambahkan rakor ini memegang peran krusial dalam menyamakan persepsi, memahami mekanisme penilaian bagi seluruh entitas lokus, serta memaparkan indikator teknis lainnya melalui tahapan entry meeting.

Ia mengatakan, Ombudsman selaku tim penilai akan memaparkan seluruh instrumen pendukung yang wajib disiapkan oleh unit layanan, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Kami sangat mengharapkan adanya dukungan riil dari seluruh jajaran pemda terhadap tugas dan tanggung jawab Ombudsman dalam agenda penilaian kepatuhan yang rutin dilaksanakan dari tahun ke tahun ini,” tutur Iriyani.

Berdasarkan arahan resmi dari Ombudsman RI, jadwal pelaksanaan sosialisasi atau entry meeting akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2026. Selanjutnya, proses pengambilan data dan penilaian lapangan secara serentak dijadwalkan berlangsung dari 1 Agustus hingga 30 November 2026.

(Gus)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru