HALUT – HabarIndonesia. Kasus mengejutkan datang dari lingkaran legislatif Halmahera Barat. Seorang wanita berinisial PCL, melaporkan suaminya sendiri yang merupakan anggota DPRD Halmahera Barat, berinisial EM biasa di akrab Erland, ke Ditreskrimum Polres Halmahera Utara.
Laporan yang dilakukan pada 4 November 2024 itu terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, senin 19/05/25.
Laporan PCL diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) bernomor Polisi STPLP/240/XI/SPKT/2024, yang menyebutkan adanya unsur pengancaman dan penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor.
Tindakan tersebut diduga kuat melanggar Pasal 49 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
“Saya awalnya melapor ke Polres Halmahera Utara sejak 4 November 2024,” ungkap PCL kepada awak media melalui Via Whatsapp.
Merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan, PCL kemudian kembali melapor ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada 17 April 2025.
Ia berharap, aparat penegak hukum di tingkat provinsi dapat menangani kasusnya dengan lebih serius dan profesional.
“Saat saya dipanggil penyidik Polres, saya merasa ada yang tidak beres. Saya seakan diintimidasi dan dimarahi saat memberikan keterangan,” tutur PCL kepada awak media.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan di Polres Halut, ia justru merasa seperti tersangka, bukan sebagai korban.
Hal itu yang membuatnya semakin kecewa dan merasa harus mencari keadilan di tingkat yang lebih tinggi.
PCL berharap Polda Maluku Utara tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menindaklanjuti kasus dugaan KDRT dan penelantaran anak yang ia alami.
Apalagi, ia mengaku masih mengalami intimidasi dan pengancaman dari pihak keluarga terduga pelaku.
“Saya mohon kepada pihak Polda agar laporan saya ini ditindaklanjuti secepatnya. Saya dan keluarga merasa tidak aman,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik. Banyak pihak kini menunggu keseriusan aparat dalam menangani kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.
(Red)