TERNATE – HabarIndonesia. Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Evaluasi ini terutama menyasar pejabat yang tidak mampu mempertanggungjawabkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan itu disampaikan Sherly Laos usai memimpin rapat bersama jajaran Pemprov di Rumah Dinas Gubernur, Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).
Langkah tegas Gubernur ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut) Jabodetabek-Banten.
Ketua Umum Formapas, Riswan Sanun, menyebut bahwa indikator utama evaluasi harus didasarkan pada integritas dan rekam jejak pejabat.
“Pejabat di lingkungan Pemprov Malut harus bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ini adalah langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Riswan.
Riswan juga menegaskan, pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, baik yang sedang maupun sudah berjalan, wajib dicopot dari jabatannya.
Ia meminta Gubernur Sherly Laos tidak ragu mengambil keputusan demi membersihkan institusi dari oknum yang merugikan daerah.
“Kami akan terus mengawal proses evaluasi ini. Maluku Utara butuh pemimpin dan pejabat yang berintegritas,” tambahnya.
Formapas juga menyoroti keberadaan sejumlah pejabat yang diduga masih memiliki kaitan dengan kasus almarhum AGK. Menurut Riswan, meskipun nama-nama tersebut sudah lama terseret dalam berbagai isu, namun hingga kini belum tersentuh evaluasi.
“Kami mendesak agar Gubernur segera mencopot mereka yang terlibat. Jangan beri ruang bagi mental korup di tubuh birokrasi Pemprov,” tegasnya.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Formapas menilai pentingnya keberadaan pejabat yang jujur dan profesional untuk mengelola potensi Maluku Utara.
“Jangan sampai kekayaan daerah ini terus dikeruk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sudah waktunya membangun Maluku Utara dengan integritas, bukan dengan kepentingan pribadi,” pungkas Riswan.
(Red)