Berita  

FORMAPAS Malut Desak Disnaker Buka Data TKA Secara Transparan, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur, mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Maluku Utara untuk membuka secara transparan data penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari Republik Rakyat China, serta memastikan adanya prioritas penyerapan tenaga kerja lokal dalam berbagai proyek pembangunan di daerah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul data resmi hingga Agustus 2025 yang menunjukkan bahwa jumlah TKA di Maluku Utara didominasi oleh tenaga ahli asal China, yang mencapai lebih dari 9.500 orang, jauh lebih banyak dibandingkan pekerja asing dari negara lain.

Kondisi ini dinilai telah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap semakin sempitnya peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Usman menegaskan bahwa transparansi data TKA merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kewajiban pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan tenaga kerja daerah.

“Kami menilai investasi dan kemitraan asing di Maluku Utara sudah sangat besar, termasuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA. Karena itu, keterbukaan data penggunaan TKA menjadi penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya dan kebijakan ketenagakerjaan dapat dievaluasi secara objektif,” ujar Usman kepada awak media, Minggu (14/12).

Ia menambahkan, pesatnya pertumbuhan proyek industri di Maluku Utara harus diiringi dengan peran aktif pemerintah dalam memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas, terutama pada posisi pekerjaan yang dapat diisi oleh sumber daya manusia setempat.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga lokal yang belum memperoleh kesempatan kerja yang layak, sementara angka pengangguran di daerah terus meningkat seiring dengan masuknya investasi skala besar.

Selain menuntut transparansi, Usman juga mendorong Disnaker bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, sistem rekrutmen, serta program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, agar mampu bersaing secara profesional dan berkelanjutan.

Langkah tersebut, kata Usman, menjadi kunci agar kehadiran proyek-proyek besar di Maluku Utara benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat, bukan sekadar keuntungan bagi investor.

“Transparansi dan akuntabilitas kebijakan ketenagakerjaan bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan. Pemerintah harus memastikan terciptanya peluang kerja yang merata, berdaya saing, dan berpihak kepada putra-putri daerah,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *