TERNATE – HabarIndonesia. Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak dan istri, hingga pengancaman yang menyeret nama seorang anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM kini resmi ditangani Polda Maluku Utara. Perkara ini sebelumnya sempat berjalan di tempat di Polres Halmahera Utara.
Kuasa hukum korban, Abdullah Ismail, SH, menyatakan dirinya telah menerima kuasa penuh dari korban berinisial PCS untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke Polda Malut adalah langkah tepat setelah Polres Halut dinilai tidak serius.
“Klien kami merasa diintimidasi dan dibuat bimbang oleh penyidik di Polres Halut, maka kami meminta agar kasus ini dilimpahkan ke Polda Malut agar penanganannya lebih profesional dan transparan,” ujar Abdullah kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Laporan yang diterima Polda Malut untuk sementara ini masih berkaitan dengan dugaan penelantaran anak dan istri oleh terlapor yang diketahui berasal dari Partai Perindo.
Namun, pihak korban tengah menyiapkan laporan tambahan terkait dugaan pengancaman, KDRT, hingga perzinahan.
Abdullah mengungkapkan, sejumlah bukti sudah mereka kantongi. “Kami sudah punya beberapa bukti pendukung. Langkah hukum selanjutnya akan kami tempuh agar semua aspek kasus ini diproses secara adil,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transparansi penyidik dalam menangani perkara ini, mengingat terlapor adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh, bukan sebaliknya.
“Sebagai anggota dewan, EM harusnya menjadi teladan, bukan justru diduga melakukan tindakan yang mencoreng nama lembaga,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat posisi strategis terlapor sebagai wakil rakyat. Banyak pihak berharap agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Harapan kami, Polda Malut tidak bermain-main dalam kasus ini. Klien kami hanya ingin mendapatkan keadilan atas perlakuan yang telah dialaminya,” tambah Abdullah.
Sementara itu, Polda Malut dikabarkan tengah mendalami laporan awal serta menyiapkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
(Red)