DPP IMM Minta Temuan Anggaran Rp4,8 Miliar Insentif Rohaniawan Tidore Ditindaklanjuti Serius

- Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi Belanja Honorarium Rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp4.852.500.000 menjadi sorotan publik. Jumat, 08/05/26.

Anggaran tersebut dinilai tidak direalisasikan sesuai peruntukannya, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola dan pengawasan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, insentif bagi pemuka agama seharusnya direalisasikan melalui mekanisme belanja yang sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan penganggaran. Namun, anggaran tersebut disebut dimasukkan ke dalam belanja jasa kantor melalui pos honorarium rohaniawan.

Menanggapi temuan itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Usman Mansur, menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan indikasi lemahnya tata kelola penganggaran daerah yang perlu dievaluasi secara serius.

“Ini bukan perkara sepele. Ketika BPK menemukan ketidaksesuaian peruntukan anggaran hingga Rp4,8 miliar, yang dipertanyakan bukan hanya administrasinya, tetapi juga kualitas pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya disederhanakan sebagai kesalahan administratif,” tegas Usman dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang dinilai harus bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga realisasi anggaran tersebut.

Menurut Usman, apabila proses penganggaran dilakukan secara cermat dan profesional sejak awal, maka temuan bernilai miliaran rupiah itu semestinya dapat dicegah.

“Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan kontrol internal dalam pemerintahan daerah. Sekda dan pihak-pihak terkait perlu dievaluasi agar persoalan serupa tidak terus berulang dalam pengelolaan APBD,” ujarnya.

Lanjut Usman, DPP IMM juga mendesak aparat penegak hukum dan aparat pengawas internal pemerintah untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut secara terbuka dan objektif.

Menurut Usman, setiap temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus diperjelas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

“Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa ketelitian, lalu ketika menjadi temuan hanya disebut salah nomenklatur. Publik membutuhkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang serius, bukan sekadar pembenaran administratif,” katanya.

Sebelumnya kata dia, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Kesra menjelaskan bahwa temuan BPK tersebut terjadi karena keterbatasan nomenklatur dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga penganggaran dilakukan melalui pos honorarium rohaniawan.

Meski demikian, Usman menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak boleh menghentikan proses evaluasi dan pendalaman terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Apapun alasannya, fakta bahwa BPK menemukan ketidaksesuaian peruntukan anggaran tetap tidak bisa diabaikan. Ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru