BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Rp 2,4 Miliar di Halbar, Praktisi Desak Kejati Malut Bertindak Tegas

HALBAR – HabarIndonesia.id. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara melaporkan adanya temuan signifikan terkait anggaran perjalanan dinas di Halmahera Barat. Temuan tersebut terdiri dari dua item perjalanan dinas luar provinsi selama dua tahun berturut.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara tahun 2023, total temuan mencapai Rp 2,4 miliar, yang mencakup perjalanan luar provinsi di tahun 2022 dan 2023. Rincian temuan menunjukkan bahwa untuk perjalanan luar provinsi pada tahun 2022, terdapat ketidaksesuaian bukti belanja sebanyak Rp 798.998.910,00.

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa tidak ada bukti pertanggungjawaban untuk belanja sebesar Rp 337.340.200,00, sehingga total tidak sesuai mencapai Rp 1.136.339.110,00. Sementara perjalanan luar provinsi tahun 2023, laporan BPK mencatat adanya ketidaksesuaian bukti sebesar Rp 1.272.443.600,00.

Selain temuan anggaran perjalanan dinas, BPK juga mencatat belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 347.030.803,00. Namun, baru sebagian kecil dari jumlah tersebut, yakni Rp 100 juta, yang telah disetorkan ke kas daerah.

Praktisi Maluku Utara Zulfikran Bailussy, mengatakan temuan BPK Maluku Utara di Halmahera Barat yang bernilai fantastis perlu tindakan tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Temuan ini sangat mencolok dan harus menjadi perhatian utama bagi Kepala Kejati baru Maluku Utara. Kami berharap dapat melihat komitmen nyata dalam menangani isu tindak pidana korupsi di daerah ini”, ujar Zulfikran kepada mimbartimurcom, Selasa (28/10).

Menurutnya, angka temuan ini menambah daftar panjang masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Zulfikran menilai temuan ini perlu menjadi perhatian serius penegak hukum, terutama menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Rincian temuannya sudah jelas, tentu ini menjadi langkah awal bagi Kejati Maluku Utara untuk menindaklanjuti. Kami sudah kerap mengingatkan jangan jadikan temuan ini sebagai catatan teknis, tapi indikasi awal yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum”, pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kajati) Maluku Utara Sufari, menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana korupsi di kawasan Maluku Utara. Sebagai pejabat baru, jenderal bintang dua ini menyoroti perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Sebagai pejabat baru di sini, sudah pasti kita ingin bersama-sama membangun pemerintahan di provinsi ini sesuai dengan peran masing-masing. Tujuan kita sama, yakni untuk memakmurkan masyarakat dan bangsa”, ujar Sufari kepada awak media pada Senin, (27/10).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat Novelheins Sakalaty saat dikonformasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan mimbartimurcom enggan menjawab hingga pemberitaan ini ditayangkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *