MOROTAI, HabarIndonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta bantuan masyarakat untuk menemukan Rahmayanti Dano Kader (18), remaja perempuan asal Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, yang dilaporkan hilang dan belum kembali ke rumah sejak Rabu, 29 Juli 2026.
Keluarga melalui Mardiansyah Dano Kader telah melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.
Berdasarkan keterangan keluarga, Rahmayanti yang akrab disapa Ama meninggalkan rumah di Desa Pangeo pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIT. Hingga laporan kepolisian diterbitkan, belum diketahui keberadaannya.
Saat terakhir meninggalkan rumah, Rahmayanti diketahui mengenakan baju berwarna gelap dan celana panjang berwarna cokelat.
Polres Pulau Morotai kemudian merilis identitas dan ciri-ciri fisik Rahmayanti untuk membantu masyarakat mengenali dan memberikan informasi apabila menemukannya.
Rahmayanti Dano Kader lahir di Pangeo pada 8 April 2008. Tingginya sekitar 160 sentimeter dengan berat badan sekitar 50 kilogram. Ia memiliki tahi lalat di bawah mata sebelah kanan, kulit sawo matang, bentuk wajah oval, dan rambut lurus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Polres Pulau Morotai telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal, termasuk mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi terkait.
Humas Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah Morotai Jaya dan sekitarnya, untuk segera melapor apabila melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Rahmayanti.
“Setiap informasi, sekecil apa pun, sangat berarti dalam upaya pencarian. Kami mengimbau masyarakat yang melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi kepolisian,” ujar perwakilan Humas Polres Pulau Morotai.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan rumor atau informasi yang belum terverifikasi demi menjaga keakuratan proses pencarian.
Masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan Rahmayanti dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor telepon/WhatsApp resmi di 0821-9092-1594, 0821-4007-7252, dan 0812-4169-7918.
Laporan juga dapat disampaikan secara langsung ke SPKT Polres Pulau Morotai, Jalan Merdeka Nomor 01, Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.
(Sufandi)














