TERNATE, HabarIndonesia.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Ternate terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan melalui berbagai kegiatan produktif. Salah satunya dengan mengembangkan sektor hortikultura dan peternakan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Ternate, Fauzol Anshori, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan warga binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan sekaligus pengembangan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Selain itu, kami memanfaatkan lahan yang ada di Lapas sebagai bagian dari ketahanan pangan bagi warga binaan,” kata Fauzol saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (28/09/26).
Lanjutnya, sejumlah komoditas yang dikembangkan antara lain rica atau cabai, kangkung, terong, jagung, dan singkong. Selain pertanian, Lapas Kota Ternate juga mengembangkan peternakan ayam pedaging dan ayam petelur.
Menurut Fauzol, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pangan di lingkungan Lapas.
Lebih jauh kata dia, pihaknya juga menargetkan sebagian kebutuhan yang selama ini dipenuhi melalui kerja sama dengan vendor dapat dipasok dari hasil produksi warga binaan.
“Lima persen kebutuhan dari vendor harus mengambil dari kami, sesuai dengan arahan Pak Menteri terkait penyediaan pangan di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Ophan, staf Lapas yang bertugas sebagai pembina pertanian, mengatakan tanaman yang dikembangkan mendapat perawatan secara rutin, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang cukup panas.
“Setiap hari kami siram pada pagi dan sore. Apalagi kondisi saat ini kemarau panjang, sehingga sudah kami jadwalkan penyiramannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya telah melakukan panen jagung manis. Hasil panen tersebut kemudian dijual dan menghasilkan pendapatan yang dapat mendukung kegiatan warga binaan.
“Untuk jagung manis, satu ikat berisi 10 buah dijual dengan harga Rp50 ribu. Dari hasil penjualan, uang yang terkumpul sekitar Rp1,4 juta. Saat ini ada lima warga binaan yang terlibat, sementara yang lainnya sudah bebas,” kata Ophan.
Di sisi lain kata Fauzol, Lapas Kelas IIA Kota Ternate juga melakukan razia secara berkala terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Fauzol mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
“Razia dilakukan untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan. Kami juga mengadakan razia gabungan bersama TNI dan Polri untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam razia sebelumnya, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang atau berpotensi membahayakan, di antaranya kabel, pisau cutter, sendok, serta benda lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan terkait penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.
“Yang ditemukan itu kabel, pisau cutter, sendok, dan benda lainnya,” kata Fauzol.
Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk mencegah adanya benda-benda yang dapat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan petugas maupun warga binaan lainnya.
Lanjutnya, pemeriksaan juga menyasar barang-barang yang dilarang, termasuk narkoba serta benda berbahan logam yang dapat dimodifikasi menjadi alat berbahaya.
“Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan-tindakan yang membahayakan petugas serta warga binaan lainnya,” jelasnya.
Dalam proses pembinaan, Fauzol menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Menurutnya, pembinaan tidak hanya dilakukan melalui penerapan aturan dan pengawasan, tetapi juga dengan menggali potensi serta keterampilan yang dimiliki masing-masing warga binaan.
“Kami membina mereka dengan menggunakan komunikasi yang baik, kemudian pendekatan dan pengembangan skill yang mereka miliki. Kami juga memberikan pelayanan serta menampung keluhan-keluhan mereka,” katanya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kota Ternate tercatat sebanyak 228 orang, sementara kapasitas Lapas hanya 196 orang.
Fauzol menjelaskan, Lapas Kelas IIA Kota Ternate juga berperan sebagai UPT penyangga dan merupakan satu-satunya Lapas Kelas IIA di wilayah Kota Ternate.
Ia juga menyampaikan, alam kondisi tertentu, warga binaan dari UPT lain dapat dipindahkan ke Lapas Kota Ternate karena fasilitas yang tersedia dinilai lebih memadai.
Untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum warga binaan, Lapas Kota Ternate mengalokasikan anggaran sekitar Rp23 ribu per orang per hari untuk kebutuhan tiga kali makan.
Fauzol berharap seluruh program pembinaan yang dilakukan dapat memberikan perubahan positif bagi warga binaan sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
“Kami berharap warga binaan yang masuk ke sini jangan kembali ke sini dan bisa menjadi lebih baik setelah keluar dari sini,” pungkasnya.
(Agis)






