Tongkang Diduga Milik Warga Bitung Dipersoalkan, Pemdes Laigoma Akui Tak Pegang Dokumen Kepemilikan

- Wartawan

Minggu, 27 September 2026 - 01:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang diduga milik warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, terdampar di Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Sabtu, (27/09/26). Dok. Ian.

Tongkang diduga milik warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, terdampar di Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Sabtu, (27/09/26). Dok. Ian.

HALSEL, HabarIndonesia.id — Sebuah tongkang yang diduga milik warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, terdampar di Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Keberadaannya kini dipersoalkan setelah muncul dugaan aset tersebut diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemilik.

Dugaan tersebut menyeret nama Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa dan Ketua DPAC PKS Pulau Makian Nahrawi Rabul. Keduanya disebut mengetahui proses pemanfaatan hingga pembongkaran tongkang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Samsul tidak menjelaskan secara rinci status kepemilikan maupun dasar pemanfaatan tongkang. Ia justru mengarahkan konfirmasi kepada Nahrawi.

“Nanti konfirmasi saja di Kanda Nahrawi,” ujarnya.

Samsul hanya menyebut keberadaan tongkang berkaitan dengan kepentingan desa dan masyarakat.

“Itu kepentingan desa, kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara Nahrawi menjelaskan, pemerintah desa sebelumnya telah melaporkan keberadaan tongkang secara lisan kepada pemerintah kecamatan untuk membantu mencari pemiliknya.

Namun, menurut dia, selama sekitar dua hingga tiga tahun tidak ada informasi mengenai pemilik.

Lanjutnya, karena tidak ada pihak yang mengklaim, pemerintah desa dan masyarakat kemudian mempertimbangkan pemanfaatan tongkang tersebut.

Nahrawi mengaku ikut dimintai pandangan dan menghubungkan kepala desa dengan dua orang advokat untuk memperoleh pertimbangan hukum.

Nahrawi juga mengakui pemerintah desa tidak memiliki dokumen kepemilikan tongkang.

“Memang secara tegas tidak memiliki dokumen pemilik. Di satu sisi, barang ini sudah lama berada di situ dan tidak diketahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

Meski demikian, proses pemanfaatan disebut dituangkan dalam sejumlah dokumen, termasuk surat kesepakatan, jual beli dan perjanjian pembongkaran yang ditandatangani kepala desa, sekretaris desa, BPD, tokoh masyarakat, mantan imam dan unsur pemuda.

Nahrawi menyebut hasil pemanfaatan tongkang diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan mendukung pembangunan masjid.

Namun, persoalan utama yang kini perlu dijelaskan adalah dasar hukum penguasaan, penjualan, dan pembongkaran aset yang disebut tidak memiliki dokumen kepemilikan dari pemerintah desa.

Jika benar terdapat pemilik sah, maka status dan penggunaan tongkang tersebut menjadi persoalan yang perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.

(Ian)

Berita Terkait

Pelta Minta Polda Malut Usut Perbedaan Keterangan Kuasa Hukum NHM dan Kapolres Halut
Jalani Perawatan, AKP Abdul Haris Serahkan Kasat Binmas Halsel, KBO Ditunjuk sebagai Plt
Material Proyek Jalan Jikohai Diduga dari Galian C Tak Berizin, APH Diminta Periksa Semua Pihak
Polsek Pulau Bacan Bergerak Malam Hari, Perkuat Patroli KRYD
Pelta Malut Soroti Perbedaan Keterangan kuasa Hukum PT NHM dan Kapolres Halut, dalam Kasus Septian Sam
77 Jam Kerja per Pekan dan Kecelakaan Berujung Amputasi, PT Cahaya Bintang Diadukan ke Disnaker
OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Kamis, 10 September 2026 - 02:58 WIT

Pemuda Tauro Ici Gelar Maulid Nabi, Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antarumat Beragama

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Bedah Tiga Buku Pemikiran Nasaruddin Umar Warnai Dies Natalis ke-60 IAIN Ternate

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIT

UMMU Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS FPIP-PTM dan Seminar Internasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:11 WIT

Semarak HUT RI ke-81, MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:55 WIT

STTAR Ternate dan GSI Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Tujuh Lomba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIT

Hasby Yusuf Salurkan Al-Qur’an dan Iqra ke TPQ Nurul Imam di Kao

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

GP Ansor Maluku Utara Gelar ANSOR GOES TO SCHOOL, Dorong Pelajar Berani Berkarya

Berita Terbaru