Kompensasi Petani Fayaul Mulai Dibayar, AMBRUK Desak PT JAS Tuntaskan Sisa Kesepakatan

HALTIM, HabarIndonesia.id – PT Jaya Abadi Semesta (JAS) merealisasikan pembayaran kompensasi sebesar Rp2,3875 miliar kepada 59 petani rumput laut Desa Fayaul, Halmahera Timur. Pembayaran tersebut mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK).

Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, menyebut realisasi pembayaran sebagai bukti adanya kemajuan dalam penyelesaian persoalan antara masyarakat Fayaul dan perusahaan. Menurutnya, pembayaran tersebut merupakan bagian dari kesepakatan hasil mediasi pada 29 April 2026 di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur.

“Kami melihat pembayaran ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan hasil kesepakatan. Ini menjadi langkah positif bagi masyarakat petani rumput laut Fayaul,” ujar Julfian.

Ia juga menyampaikan AMBRUK apresiasi kepada Komisi II DPRD Halmahera Timur, khususnya M. Ramdhan Hi. Murid, yang dinilai berperan dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Julfian mengatakan, pelibatan tim pakar dalam mengkaji persoalan masyarakat turut membantu memperjelas permasalahan dan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian.

Lanjutnya, apresiasi serupa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan PT JAS melalui jalur mediasi.

“Ruang mediasi yang dibuka Pemda sangat penting karena masyarakat dapat menyampaikan kepentingannya secara langsung hingga menghasilkan kesepakatan bersama,” katanya.

Meski kompensasi telah dibayarkan, kata dia, AMBRUK mengingatkan bahwa kewajiban PT JAS belum sepenuhnya selesai. Dari hasil mediasi, total nilai kesepakatan mencapai Rp4,775 miliar.

Dari jumlah tersebut, lanjut Julfian, sekitar separuh dialokasikan untuk kompensasi masyarakat, sementara bagian lainnya diperuntukkan bagi pengembangan petani rumput laut melalui program desa binaan.

Ia juga mengatakan, AMBRUK berharap PT JAS segera merealisasikan seluruh poin kesepakatan agar manfaat penyelesaian tidak berhenti pada pembayaran kompensasi semata.

“Kami berharap seluruh kesepakatan dapat dijalankan secara konsisten sehingga masyarakat benar-benar memperoleh pemulihan dan manfaat jangka panjang,” tegas Julfian.

Ia memastikan AMBRUK akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara konstruktif dengan tetap mengacu pada hasil mediasi yang telah disepakati bersama.

(M.Dzarik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *