Parade Desak Polres Halsel Usut Dugaan Pencurian Solar di PLN Saketa

Parade Maluku Utara menilai kesimpulan “tidak cukup bukti” perlu didukung proses penyelidikan yang terbuka dan terukur.

Direktur Parade Maluku Utara, Sahmar M. Zen. Dok. Pribadi/Sahmar.

HALSEL, HabarIndonesia.id – Parade Maluku Utara (Malut) mendesak Polres Halmahera Selatan mengusut tuntas dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat. Desakan itu disampaikan setelah muncul pernyataan bahwa kasus tersebut belum memiliki bukti yang cukup.

Direktur Parade Malut, Sahmar M. Zen, menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia meminta Kapolres Halmahera Selatan tidak membiarkan kasus itu berhenti pada kesimpulan “tidak cukup bukti” tanpa proses penyelidikan yang terbuka dan terukur.

“Sangat janggal jika sejak awal disebut tidak cukup bukti, sementara informasi dugaan pencurian sudah disampaikan masyarakat. Polisi seharusnya melakukan penyelidikan, memeriksa pihak terkait, mengecek alur distribusi BBM dan mengamankan bukti sebelum menyimpulkan perkara,” tegas Sahmar.

Menurut Sahmar, apabila seluruh rangkaian penyelidikan belum dilakukan tetapi kesimpulan tidak cukup bukti sudah disampaikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Polsek Gane Barat.

Ia juga mempertanyakan bagaimana BBM dapat hilang dari lingkungan PLN yang memiliki pengawasan terhadap operasional mesin dan penggunaan bahan bakar. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang mengetahui pengelolaan, penyimpanan hingga penggunaan BBM diperiksa secara profesional.

“Kalau memang tidak ada pencurian, buktikan melalui penyelidikan. Jangan justru masyarakat dibuat bertanya-tanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sahmar menegaskan, Parade tidak menuduh Polsek Gane Barat terlibat atau bermain mata dalam perkara tersebut. Namun, sikap dan penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kepastian hukum telah memunculkan kecurigaan serta mosi tidak percaya dari publik.

“Kapolres Halsel harus mengevaluasi penanganan kasus ini. Bila diperlukan, penyelidikan diambil alih Polres agar prosesnya lebih objektif, transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkas Sahmar.

(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *