ASN Halut Keluhkan Gaji ke-13 Belum Cair, Pemda Sebut Kendala Fiskal dan Dana Transfer Pusat

- Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT – HabarIndonesia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara mengeluhkan belum dicairkannya gaji ke-13 hingga pertengahan Juli 2026. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembayaran gaji ke-13 seharusnya telah direalisasikan pada Juni 2026.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah ASN karena hingga Rabu (15/7/2026), mereka mengaku belum menerima pembayaran gaji ke-13.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait penyebab keterlambatan pencairan hak para pegawai tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, Hertje Manuel, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengajukan permintaan pencairan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang setelah anggaran tersedia.

“Tugas kami di Dinas Pendidikan hanya mengajukan permintaan kepada OPD terkait. Sampai saat ini bukan hanya kami, tetapi seluruh OPD di Halmahera Utara juga belum menerima pencairan gaji ke-13. Kalau anggarannya sudah tersedia, baru kami mengajukan permintaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Rusli Taher, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 disebabkan pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK), serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu regulasi pusat atau Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selain itu, kami juga menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Rusli saat dikonfirmasi.

Rusli menjelaskan, kondisi fiskal Kabupaten Halmahera Utara saat ini belum sekuat daerah lain yang telah lebih dahulu menerima dana transfer.

Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp22 miliar.

Menurutnya, seluruh dana transfer yang masuk ke daerah harus melalui persetujuan Menteri Keuangan.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi fiskal sejumlah daerah di Provinsi Maluku Utara masih berada di bawah rata-rata nasional sehingga menghadapi persoalan serupa.

Meski demikian, Rusli memastikan kondisi keuangan daerah masih mampu membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan.

Ia menegaskan, apabila dana transfer dari pemerintah pusat telah diterima, maka pembayaran gaji ke-13 ASN akan segera direalisasikan.

“Kami belum bisa memastikan kapan dana transfer pusat masuk. Namun, jika dana tersebut sudah diterima, maka keluhan ASN terkait gaji ke-13 akan segera kami tindak lanjuti dan direalisasikan,” ujarnya.

Rusli menambahkan, pencairan gaji ke-13 sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah. Apabila kondisi keuangan memenuhi syarat, pembayaran dapat segera dilakukan. Sebaliknya, jika kemampuan fiskal belum mencukupi, maka pencairan harus menunggu hingga anggaran tersedia.

Ia juga menyampaikan, pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap dana transfer dari pemerintah pusat segera disalurkan agar seluruh hak ASN, termasuk gaji ke-13, dapat dipenuhi sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

(Agis)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru