Pemda Morotai Mangkir dari RDP, DPRD Ancam Jemput Paksa Terkait Gaji Ribuan PPPK

- Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI – HabarIndonesia.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/7/2026), berakhir tanpa menghasilkan keputusan.

Penyebabnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai tidak menghadiri rapat tersebut dan tidak mengirimkan satu pun perwakilan, sehingga agenda pembahasan terkait keterlambatan pembayaran gaji bulanan dan gaji ke-13 PPPK terpaksa ditunda.

Ketidakhadiran pihak eksekutif memicu kekecewaan ratusan PPPK yang datang dari berbagai wilayah di Pulau Morotai untuk meminta kepastian terkait hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Mereka berharap RDP dapat menjadi forum penyelesaian atas persoalan yang telah berlarut-larut.

Menanggapi mangkirnya Pemda, pimpinan rapat yang juga Anggota Komisi I DPRD Pulau Morotai, Jainal Karim, menyatakan DPRD akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada pemerintah daerah pada Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila panggilan tersebut kembali diabaikan.

“Kalau surat panggilan kedua tidak juga direspons, kami akan datang sendiri menjemput pemerintah daerah. Ini menyangkut kepentingan ribuan PPPK yang belum menerima haknya,” tegas Jainal usai rapat ditunda.

Jainal menekankan bahwa pembayaran gaji PPPK harus diselesaikan pada bulan Juli agar tidak semakin membebani kehidupan para pegawai yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan tersebut.

“Kasihan mereka, kebutuhan rumah tangga sekarang semakin mahal. Bagaimana dengan yang masih tinggal di kos atau yang sudah terpaksa meminjam uang dengan harapan gajinya segera dibayarkan,” ujarnya.

Sebelumnya kata dia, berdasarkan konfirmasi jurnalis kepada Kepala Badan Keuangan yang kemudian didelegasikan kepada Kepala Bagian Humas pada 29 Juni 2026, Pemda Morotai sempat menyampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK akan direalisasikan paling lambat pada 13 hingga 14 Juli 2026.

Saat itu, menurutnya, disebutkan dana transfer dari pemerintah pusat telah masuk ke kas daerah dan siap digunakan untuk membayar gaji PPPK, bantuan sosial, serta gaji lansia. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tersebut belum terealisasi.

Koordinator PPPK Pulau Morotai, Marjan Kota, mengungkapkan keterlambatan pembayaran gaji berdampak pada sekitar seribu PPPK yang berasal dari tiga angkatan pengangkatan, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024. Mereka terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Marjan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak menghadiri RDP, padahal undangan resmi dari DPRD telah disampaikan sehari sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jajaran Pemda saat itu menghadiri agenda pelantikan pejabat eselon III di Kantor Bupati.

“Kami datang hanya ingin mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji. Namun hingga hari ini pemerintah daerah belum hadir. Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sedang menghadiri agenda pelantikan eselon III di Kantor Bupati, padahal surat undangan DPRD sudah dilayangkan sejak kemarin,” kata Marjan.

Lanjutnya, meski memahami kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, Marjan menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembayaran hak para PPPK.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah. Tetapi harapan kami pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran hak-hak PPPK pada bulan ini. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun oleh media HabarInfonesia.id, hingga berita ini diterbitkan, ratusan PPPK masih belum memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran gaji bulanan maupun gaji ke-13.

Jainal juga menyatakan, DPRD Kabupaten Pulau Morotai akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh hak PPPK dibayarkan sesuai ketentuan.

(Sufandy)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru