Disnakertrans Malut Fokus Lindungi Nelayan dan Petani Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara terus menggencarkan sosialisasi pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan bagi masyarakat pekerja rentan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Muara, Kota Ternate, Rabu dini hari (7/5/2026).

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang dinilai masih rendah dibanding target nasional.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Maluku Utara, Sirajuddin Abd Kadir, mengatakan target perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang harus dicapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2026 sebesar 68 persen.

“Untuk Jaminan Sosial Tenaga Kerja sesuai target RPJMN yang harus dicapai adalah 68 persen pada tahun 2026. Sementara posisi kita dalam RPJMD masih berada di angka 27 persen berdasarkan data tahun 2025 lalu,” ujar Sirajuddin.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk memperluas sosialisasi hingga ke kabupaten dan kota di Maluku Utara.

“Kami sedang gencar melakukan sosialisasi terkait BPJS karena persoalan ini sangat spesifik. Kemarin kami juga telah melakukan rapat bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk membahas hal tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS pada sektor formal saat ini telah menunjukkan capaian yang cukup baik, yakni mencapai 90,4 persen. Namun, tantangan terbesar masih berada pada sektor informal seperti nelayan, petani, pengemudi ojek, dan pekerja rentan lainnya.

“BPJS sektor formal posisinya sudah bagus. Sekarang mencapai 90,4 persen. Sementara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat bergantung pada dana hibah pemerintah,” ungkapnya.

Sirajuddin menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui kebijakan Gubernur telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1 miliar pada tahun 2025 dan 2026 guna mendukung perlindungan BPJS bagi pekerja sektor informal.

“Tahun lalu fokusnya pada sektor nelayan, dan tahun ini diarahkan ke sektor pertanian. Tetapi kita juga tidak boleh terlalu bergantung pada pemerintah. Masyarakat harus mandiri dan ikut berpartisipasi untuk mendorong pencapaian target tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses sosialisasi, termasuk penggunaan aplikasi BPJS agar masyarakat lebih memahami manfaat dan prosedur layanan yang tersedia.

“Kita harus mensosialisasikan melalui digitalisasi, termasuk cara penggunaan aplikasi dan menu-menu yang ada di dalamnya. Jangan sampai masyarakat bertanya, ‘itu untuk apa?’ karena kurangnya pemahaman,” ujar Sirajuddin.

Ia juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi pekerja informal seperti pengemudi ojek dan ojek online (ojol), sehingga penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan jaminan sosial.

“Undang-undang telah mengatur jaminan kesehatan dan perlindungan bagi setiap warga negara. Masyarakat harus mengetahui sosialisasi ini, termasuk berkas apa saja yang dibutuhkan dan manfaat apa yang diperoleh dari BPJS,” tuturnya.

Menurut Sirajuddin, keterlibatan masyarakat dalam program BPJS sangat penting agar pekerja memahami hak dan manfaat yang mereka peroleh sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja yang memiliki jaminan tentu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan tersebut,” pungkasnya.

(Agis)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Pasokan Ikan Melonjak, Koperasi Sigaro Malaha Mandiri Catat Pengumpulan 20 Ton dalam Sepekan
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Salurkan 50 Armada Tangkap, Bassam Tegaskan Bantuan Nelayan Halsel Bukan untuk Diperjualbelikan
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:51 WIT

99 Warga Maba Tengah Terima Insentif, Sekda Haltim Tegaskan Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru