Halbar-Habarindonesia. Komisi I DPRD Halmahera Barat, bersama jajaran instansi teknis, Bappeda, Bagian Hukum, Pertanian, dan DPMPD menggelar rapat kerja di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Barat, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pemaparan materi terkait Halmahera Barat yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdesaan prioritas oleh pemerintah pusat.
Kristofel Sakalati, anggota Komisi I DPRD, menyampaikan dalam wawancaranya dengan media bahwa dalam rapat kerja tersebut, mereka mengusulkan kepada Bappeda agar materi terkait Halmahera Barat dipaparkan dengan lebih mendalam, terutama mengenai status kawasan perdesaan prioritas.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat Halmahera Barat termasuk dalam 30 kabupaten/kota yang terpilih untuk mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunan nasional.
Dari 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia, hanya sekitar 30 kabupaten yang dipilih untuk masuk dalam rencana pembangunan nasional. Kristofel juga mengatakan Halmahera Barat adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang terpilih untuk menjadi kawasan perdesaan prioritas.
“Penetapan kawasan perdesaan itu kurang lebih 30 kabupaten/kota terpilih, dan Halmahera Barat adalah salah satunya di Provinsi Maluku Utara yang sudah ditetapkan dalam skala prioritas,” Katanya Kristofel.
Kristofel juga menjelaskan bahwa dalam rapat kerja tersebut, telah dipaparkan mengenai dokumen-dokumen kesiapan yang diperlukan. Menurutnya, dokumen-dokumen ini harus siap pada batas waktu yang ditentukan, yaitu hingga 30 Mei 2025.
“Kami sudah konfirmasi kepada Bappeda dan Dinas Pertanian agar kelengkapan dokumen tersebut dapat dipenuhi sebelum tanggal 30 Mei nanti,” Ungkapnya.
Kawasan perdesaan prioritas yang terpilih di Halmahera Barat difokuskan pada wilayah Sahu Timur. Tiga desa di wilayah trans migrasi, serta dua desa di Kecamatan Ibu Selatan, yaitu Desa Tosoa dan Desa Tugu Air, telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan perdesaan prioritas.
“Dalam ketentuan, satu kabupaten harus ditetapkan dalam satu wilayah terpilih, dan kawasan prioritas di Halmahera Barat berada di 3 desa di wilayah trans dan menyebar ke 2 desa di Kecamatan Ibu Selatan, yaitu Desa Tosoa dan Desa Tugu Air,” jelas Kristofel.
Kawasan yang terpilih ini diharapkan dapat menjadi prioritas dalam pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. Para anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat menekankan pentingnya keseriusan dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar kawasan tersebut bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Dengan adanya penetapan Halmahera Barat sebagai kawasan perdesaan prioritas, diharapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran implementasi program-program pembangunan di kawasan tersebut.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi I DPRD juga menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi teknis harus terus dilakukan agar proses pembangunan berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pihaknya pun berharap agar program-program yang telah direncanakan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat di Halmahera Barat.
(Apot)